Buka Layanan Meski Libur, Dinsos Brebes Layani Lonjakan Reaktivasi PBI

Buka Layanan Meski Libur, Dinsos Brebes Layani Lonjakan Reaktivasi PBI

Dinas Sosial (Dinsos) membuka layanan terkait adanya lonjakan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan meski hari libur, Sabtu 14 Februari 2026.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Dinas Sosial (Dinsos) BREBES membuka layanan terkait adanya lonjakan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan meski hari libur, Sabtu 14 Februari 2026.

Seperti diketahui, layanan Dinsos Kabupaten Brebes tetap dibuka pada Sabtu, 14 Februari 2026, serta Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Imam Baehaqi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat terhadap layanan jaminan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan reaktivasi status PBI.

“Lonjakan permohonan cukup signifikan. Kami tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama, apalagi ini menyangkut akses terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA: 100.552 Peserta PBI di Brebes Dinonaktifkan, Pemda Pastikan Kuota Tetap Aman

BACA JUGA: 5.000 Kepesertaan JKN PBI di Tegal Dinonaktifkan per Februari 2026, Anggota DPRD Minta Dinas Proaktif

Dia menjelaskan, bukanya layanan di hari libur juga tidak lain upaya pihaknya dalam mengurai antrean serta menjaga proses pelayanan tetap tertib dan terkendali.

Dinas Sosial mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor guna mempercepat proses verifikasi.

Imam menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

"Kami ingin memastikan warga yang berhak tetap terlindungi dalam program jaminan kesehatan,” pungkasnya. 

BACA JUGA: Beri Perlindungan Anak, Bagian Hukum Setda Brebes Sosialisasikan Hal Ini

BACA JUGA: Konsep BNC Brebes Bakal Diadopsi Daerah Tetangga

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Sosial berharap langkah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait