Ketentuan lainnya yaitu, sesuai dengan peraturan-undangan CPNS ini akan menjalani masa percobaan selama 1 tahun sebelum nanti diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah lulus Latihan Dasar (Latsar) dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan.
BACA JUGA: Seleksi CPNS Brebes Pasca Masa Sanggah Diumumkan, Cek Segera Nama-nama yang Lolos
BACA JUGA: 96 CPNS Brebes Terima SK Pengangkatan
Salah seorang penerima SK CPNS Lintang Prahita Ning Arum (24) lulusan Sarjana Sastra, menyampaikan kegembiraannya dan bersyukur karena perjuangannya telah terbayar usai menerima SK tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena perjuangan saya kemarin-kemarin sudah terbayar hari ini setelah menerima SK ini, dan semoga kedepannya, saya bisa menjalankan tupoksi dengan baik, dan bisa meningkatkan jenjang karir saya kedepannya,” katanya.