radartegal.com - Bagaimana cara pengajuan pinjol tanpa BI Checking? Kini, mendapatkan dana tunai cepat tanpa harus melalui proses BI Checking bukan lagi mimpi.
Bagi kamu yang butuh pinjaman online (pinjol) secara cepat dan tetap ingin berada di jalur legal, ada cara aman yang bisa kamu ikuti.
Menariknya, hanya dengan tiga langkah mudah, kamu sudah bisa mengajukan pinjol tanpa harus takut soal BI Checking, selama menggunakan platform yang resmi dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel ini akan mengupas secara lengkap bagaimana caranya, siapa saja yang bisa mengajukan, hingga tips agar pinjamanmu cepat cair tanpa hambatan.
BACA JUGA: Pakai Dana Pinjol dengan Cara Ini agar Lebih Untung, Ibu Rumah Tangga Pasti Suka!
BACA JUGA: 6 Trik Dapat Bunga Pinjol Murah agar Cicilan Tidak Mencekik Dompet, Jangan Salah Strategi!
Apa Itu BI Checking dan Mengapa Banyak Orang Menghindarinya?
BI Checking adalah proses pemeriksaan riwayat kredit seseorang melalui Sistem Informasi Debitur (SID) yang dulu dikelola oleh Bank Indonesia, dan kini beralih ke SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Sistem ini akan merekam semua data kredit kamu, termasuk kredit macet, kartu kredit, hingga pinjaman KTA.
Karena itu, jika seseorang punya track record buruk, otomatis akan masuk dalam daftar hitam, dan banyak lembaga keuangan resmi akan menolak pengajuan pinjaman mereka.
Maka dari itu, muncul alternatif berupa pinjaman online yang tidak mewajibkan BI Checking, tapi tetap legal karena menggunakan sistem penilaian kredit lain seperti SLIK atau bahkan data alternatif digital (misalnya dari e-commerce atau transaksi dompet digital).
BACA JUGA: Pinjol Tanpa KTP Apakah Ada? Ini Dia 7 Pinjaman Legal dan Cepat Cair dengan Hitungan Menit
BACA JUGA: Sering Ditolak Pinjol? Coba 5 Aplikasi Ini, Tanpa BI Checking dan Langsung Cair!
Tiga Langkah Mudah Ajukan Pinjaman Online Tanpa BI Checking
1. Pilih Platform Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK
Langkah pertama yang wajib kamu lakukan adalah memilih aplikasi pinjaman online yang legal dan terdaftar resmi di OJK. Hal ini penting untuk menghindari jebakan pinjol ilegal yang bisa menjerat kamu dengan bunga mencekik dan penagihan kasar.
Beberapa contoh aplikasi pinjol terpercaya yang tidak menggunakan BI Checking dan sudah diawasi OJK antara lain:
- JULO
- Kredivo
- Akulaku
- DanaRupiah
- Tunaiku
- AdaKami