Radartegal.com - Kabar gembira untuk seluruh pelajar di Indonesia! Pemerintah telah mencairkan Saldo PIP 2025 Termin Pertama sejak Februari 2025.
Proses pencairan ini akan berlangsung hingga April 2025. Jangan sampai terlewat, segera periksa rekening Anda untuk memastikan dana bantuan tersebut telah diterima.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada pelajar dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak hingga jenjang menengah atas.
Saldo PIP 2025 Termin Pertama ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka putus sekolah dan memberikan kesempatan belajar bagi anak-anak yang sempat berhenti bersekolah.
BACA JUGA: Raih Nilai 91,40, BPIP Diganjar Penghargaan Kualifikasi Informatif dari KIP
BACA JUGA: BPIP Gelar FGD, Bahas Pemulihan Nama Baik Proklamator Ir Soekarno
Bagi Anda yang belum mengecek status pencairan, langkah-langkahnya sangat mudah. Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemudian, kunjungi situs resmi PIP untuk memverifikasi status penerimaan dana. Saldo PIP 2025 Termin Pertama akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang memenuhi syarat.
Siswa yang berhak menerima Saldo PIP 2025 Termin Pertama adalah mereka yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data mereka telah terverifikasi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, siswa juga harus diusulkan oleh pihak sekolah sebagai calon penerima yang layak. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pencairan berjalan lancar.
BACA JUGA: Hanya 1% Orang Tahu! Cara Dapat Bantuan PIP 2025 Tanpa Ribet
BACA JUGA: Masih Ada Waktu! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD-SMA yang Diperpanjang hingga 31 Januari
Panduan mengecek penerimaan Dana PIP 2025
- Siapkan NISN dan NIK Anda. NISN dapat dicek di situs nisn.data.kemdikbud.go.id.
- Akses laman resmi PIP di pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Pilih opsi "Cari Penerima PIP" dan masukkan NISN serta NIK.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat status pencairan.
- Syarat Penerima PIP 2025
- Tercantum dalam DTKS.
- Data siswa terverifikasi di Dapodik.
- Diusulkan oleh sekolah sebagai calon penerima.
Kelompok prioritas penerima PIP 2025
Program ini menyasar anak-anak usia 6–21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu. Berikut kelompok prioritas penerima bantuan:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anak dari keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera.
- Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Anak yatim/piatu atau yang tinggal di panti asuhan.
- Anak penyandang disabilitas atau korban bencana alam.
- Pelajar yang tidak bersekolah namun berpotensi melanjutkan pendidikan.
- Siswa di daerah konflik atau yang orang tuanya menjalani hukuman.
Nominal bantuan PIP 2025
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (kelas I–V) dan Rp225.000 (kelas VI).
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (kelas VII–VIII) dan Rp375.000 (kelas IX).
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 (kelas X–XI) dan Rp900.000 (kelas XII).