Larwasda 2025: IP SPM Pendidikan Kabupaten Tegal Turun Drastis

Larwasda 2025: IP SPM Pendidikan Kabupaten Tegal Turun Drastis

LARWASDA - Dalam forum Larwasda 2025, terungkap IP SPM Pendidikan Kabupaten Tegal turun.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-

SLAWI, radartegal.com - Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (IP SPM) Pendidikan Kabupaten Tegal turun drastis. Turunnya capaian IP SPM Pendidikan Kabupaten Tegal itu, terungkap dalam forum Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025. 

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno membeberkan sederet catatan merah yang mengemuka di sektor pendidikan. Salah satunya terkait capaian IP SPM Pendidikan Kabupaten Tegal 2025 yang turun.

Disebutkan, pada 2024, IP SPM Pendidikan Kabupaten Tegal mencapai 97,21 persen, Namun pada  triwulan II 2025, turun menjadi 94,77 persen.

Tidak hanya capaian IP SPM yang turun, Saidno juga mengukpakan, soal meningkatnya aduan masyarakat yang menandakan masih banyak persoalan di lapangan.

BACA JUGA:Dorong Perempuan Korban Kekerasan di Kota Tegal Berani Speak Up, Mba Iin: Jangan Takut Bersuara!

BACA JUGA:Warga Balamoa Tegal Minta Trotoar Dibangun, 3 Usulan Krusial Mencuat di Reses

“Capaian IP SPM kita belum sesuai dengan lampiran Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Di mana standar minimal harus mencapai 100 persen dengan bobot penerima layanan 80 persen dan mutu layanan 20 persen,” tegasnya.

Menurutnya, rendahnya capaian tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan sarana-prasarana pembelajaran. Distribusi tenaga pendidik yang belum merata, serta kendala menjangkau anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tegal.

Kondisi ini, kata Saidno, menjadi tantangan serius dalam pemenuhan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Tak hanya itu, sektor pendidikan juga menjadi salah satu bidang yang paling banyak menuai keluhan masyarakat.

BACA JUGA:Dibuka Sekda, 30 Pejabat Ikuti Seleksi JPTP di Tegal

BACA JUGA:Diduga Dipakai untuk Balap Liar di Tegal, 26 Motor Diamankan Polisi  

Dari total 176 aduan yang masuk ke Inspektorat sejak 2023 hingga 2025, tercatat 16 di antaranya berkaitan langsung dengan layanan pendidikan. 

Mayoritas aduan menyangkut tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sejumlah SD dan SMP. Mulai dari persoalan administrasi pertanggungjawaban, pencatatan aset, hingga penggunaan dana yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: