MARGASARI, radartegal.com- Sebuah pabrik hebel di Margaayu Tegal mendadak digeruduk sejumlah warga, Minggu, 9 Maret 2025 siang.
Mereka mendatangi PT Mitra Sentra Manunggal di Desa Margaayu Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal untuk mempertanyakan perizinan pabrik datang.
Perizinan yang ditanyakan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan perizinan produksi serta pengeboran air tanah.
Warga menduga, pabrik yang memproduksi batu putih hebel di Kabupaten Tegal ini belum mengantongi izin tersebut.
BACA JUGA: Petani Cimohong Brebes Demo Pabrik Garmen, Tuntut Ganti Rugi Selama 7 Tahun
BACA JUGA: Isu Limbah Pabrik Garmen di Cimohong Brebes Cemari Persawahan Mencuat, DLH Gercep Lakukan Ini
Tokoh masyarakat Desa Margaayu, Waryo, saat mendatangi PT Mitra Sentra Manunggal menyayangkan, pabrik yang baru berdiri sejak beberapa bulan lalu, sudah produksi hebel tanpa memberikan sosialisasi terhadap masyarakat desa setempat.
"Saya bersama warga datang ke sini untuk menanyakan soal perizinan Amdal, izin produksi dan izin pengeboran air tanah. Dugaan kami, ini belum ada izinnya," kata dia.
Menurutnya, warga merasakan debu yang aromanya menyerupai gas elpiji.
"Debunya menyebar ke permukiman warga. Baunya menyengat seperti gas elpiji. Awalnya warga bingung ini debu darimana, ternyata dari pabrik hebel," keluhnya.
BACA JUGA: Petani di Cimohong-Bulakamba Keluhan Limbah Pabrik
BACA JUGA: Sidang Lokasi Gugatan Perdata di Pabrik Sepatu Lebaksiu PN Slawi Tegal, Ini Fakta yang Terungkap
Menurutnya, jika amdal, dan produksi serta pengeboran air tanah belum ada izinnya, sebaiknya PT Mitra Sentra Manunggal segera berhenti operasi. Karena jika dilanjutkan beroperasi, warga bakal marah dan melakukan unjuk rasa besar-besaran di lingkungan pabrik.
"Lebih baik dilengkapi dulu izinnya, jangan dipaksakan beroperasi. Kami bukannya ingin menutup pabrik ini, karena itu bukan kewenangan kami. Kami hanya ingin operasi dihentikan dulu sebelum ada izinnya," tegas Waryo yang juga tokoh pemuda di Desa Margaayu ini.