Kades Luwungbata Sugani melalui Kepala Dusun (Kadus) I Nursim mengatakan bahwa pemerintah desa sudah berupaya mengusulkan beberapa bantuan. Salah satunya RTLH.
Namun, lantaran terkendala kepemilikan hak tanah yang sah, bantuan tersebut tidak bisa terealisasi. Begitu juga bantuan jamban yang diberikan tahun lalu, belum digarap karena pemilik tanah yang sah tidak berkenan.
"Kalau untuk mengusulkan bantuan untuk Pak Usuf sudah sering, baik itu dari RTLH ataupun jambanisasi. Tapi, semuanya terkendala kepemilikan tanah yang sah," ungkapnya saat menjnjau lokasi rumah Usup.
BACA JUGA:Cerita Keluarga di Brebes, Tempati RTLH di Wilayah Perkotaan Brebes
Untuk bantuan lain, lanjutnya, yang bersangkutan sudah pernah menerima bantuan PKH dan sembako. Selain itu, anaknya yang dulu masih sekolah mendapatan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
"Jadi intinya, kalau kepemilikan rumahnya tidak ada masalah sudah menerima bantuan RTLH dan jambanisasi. Kalau seperti ini ya tentu tidak masuk ke dalam kualifikasi penerima manfaat," pungkasnya.