radartegal.com - Mulai tahun depan, kabar baik datang bagi pengguna pinjaman online (pinjol). Dikabarkan bunga pinjol turun sampai 2% per tanggal 1 Januari 2025?
Melansir dari finansial.bisnis.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana untuk menurunkan suku bunga maksimal layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending konsumtif secara bertahap.
Kebijakan bunga pinjol turun ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif dan terjangkau, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlanjutan industri.
Detail penurunan suku bunga pinjol
Melalui Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, berikut adalah jadwal dan rincian penurunan suku bunga.
BACA JUGA: Menentukan Tenor Pinjol sesuai Kebutuhan dan Contoh Simulasinya
BACA JUGA: Tidak Bayar Utang Pinjol 2 Tahun, Apakah Lunas dengan Sendirinya?
- 1 Januari 2024: Suku bunga maksimum pinjaman konsumtif diturunkan menjadi 0,3% per hari.
- 1 Januari 2025: Suku bunga kembali turun menjadi 0,2% per hari.
- 1 Januari 2026: Penurunan berlanjut, suku bunga mencapai 0,1% per hari.
Langkah ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi konsumen, terutama mereka yang mengandalkan pinjol untuk kebutuhan mendesak.
Mengapa OJK Menurunkan Suku Bunga?
Dalam wawancara yang dikutip dari CNBC Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas OJK menyebutkan bahwa kebijakan ini lahir dari evaluasi mendalam.
Penurunan suku bunga bertujuan untuk menekan beban finansial masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
BACA JUGA: Digugat Pinjol Akibat Galbay? Ini Hal-hal yang Harus Dilakukan
BACA JUGA: 5 Faktor Penilaian Kelayakan Kredit Debitur Pinjol Sebelum Disetujui
Namun, OJK juga mempertimbangkan risiko di sisi pelaku usaha P2P lending. Jika bunga terlalu rendah, profitabilitas perusahaan dapat terganggu, yang pada akhirnya bisa memengaruhi kualitas layanan kepada konsumen. Oleh karena itu, keputusan ini diambil secara bertahap agar semua pihak dapat beradaptasi.
Dampak Penurunan Suku Bunga Bagi Konsumen
Menurut laporan dari finance.detik.com, penurunan suku bunga diharapkan memberikan akses lebih luas bagi masyarakat terhadap pembiayaan online.
Dengan bunga yang lebih rendah, cicilan pinjaman menjadi lebih ringan, sehingga mengurangi risiko gagal bayar. Namun, ada tantangan yang harus diantisipasi oleh konsumen:
- Ketersediaan dana