Debitur Pinjol yang Punya Kriteria Ini akan Diberikan Keringanan Bayar

Rabu 27-11-2024,14:51 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA: 8 Cara Menghindari Telepon Teror DC Pinjol Ilegal, Orangnya Suka Maksa

Bentuk keringanan utang pinjol yang diberikan

Jika Anda termasuk debitur yang memenuhi kriteria yang akan diberikan keringanan pinjol di atas, maka ada beberapa bentuk restrukturisasi yang bisa diberikan. Di antaranya :

  • Penundaan Pembayaran: Pembayaran angsuran bisa ditunda untuk sementara waktu.
  • Pengurangan Angsuran: Jumlah angsuran yang harus dibayar bisa dikurangi.
  • Perpanjangan Jangka Waktu: Jangka waktu pinjaman bisa diperpanjang sehingga beban angsuran menjadi lebih ringan.
  • Konversi Utang Menjadi Saham: Dalam beberapa kasus, utang bisa dikonversi menjadi kepemilikan saham pada perusahaan penyedia layanan pinjol.

Syarat mendapatkan keringanan utang pinjol di atas tidak bisa sama rata di tiap perusahaan. Selain itu biasanya proses persetujuannya juga memakan waktu, tergantung pada kebijakan masing-masing. 

Saat mengajukan restrukturisasi utang pinjol ini, Anda bisa hubungi langsung kepada layanan yang Anda gunakan. Sampaikan dengan detail soal keringanan yang Anda inginkan, lengkap dengan bukti pendukung bahwa Anda saat ini memang kesulitan membayar.

Selama negosiasi, pastikan Anda agar tetap sabar karena persetujuan bisa memakan waktu cukup lama. Sekali lagi, Anda harus ingat bahwa keringanan ini bukanlah hak, tetapi salah satu alternatif bantuan yang ditawarkan layanan pinjaman online.

BACA JUGA: 7 Hal yang Bisa Membuat Anda Di-Blacklist Pinjol, Hati-hati Dampaknya

BACA JUGA: 4 Cara Memulihkan Skor Kredit akibat Galbay Pinjol agar Bisa Pinjam

Tidak semua pengajuan keringanan pembayaran pinjaman online ini bisa disetujui, meski sudah memenuhi kualifikasi. Jadi, Anda harus tetap membayar utang sesuai dengan kesepakatan.

Penutup

Demikian kriteria debitur yang akan diberikan keringanan pinjol. Semoga ulasan di atas bermanfaat.

Kategori :