Jelang Coblosan Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Gembleng Saksi Paslon

Minggu 17-11-2024,07:39 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura/coblosan) Pilkada 2024, Bawaslu Kota Tegal menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi para saksi yang akan bertugas di TPS. Kegiatan yang dilaksanakan pada 16-17 November 2024 itu, dimaksudkan untuk menyamakan persepsi agar proses tungsura berjalan sesuai aturan yang ada.

Dalam kegiatan itu, bawaslu menghadirkan 3 narasumber. Yakni Sukristo dari Bawaslu dan Ketua KPU Karyudi Prayitno serta Komisioner KPU Moh. Mansyur Syarifudin.

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid berkesempatan membuka kegiatan bimtek yang diikuti sekitar 100 orang itu. Turut hadir dalam kegiatan Komisioner Bawaslu Nur Aliah Saparida, Korsek Yoni Ediyanto.

Dalam sambutannya, Fauzan mengatakan pihaknya menggelar kegiatan itu, sebagai tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran. Sebab, pada setiap tahapan pada pilkada ini, mengutamakan pencegahan terlebih dahulu.

BACA JUGA: PPK dan PPS Diberi Pelatihan Tahapan Pencoblosan

BACA JUGA: Jelang Coblosan, Bawaslu Kabupaten Tegal Wanti-wanti Banyak Berita Hoaks Pemilu di Medsos

"Kami mengundang para peserta, agar mereka nantinya bisa mengerti dan memahami. Semua proses pada saat pemungutan dan penghitungan suara," katanya.

Dengan bimtek itu, kata Fauzan, diharapkan para peserta dapat memahami emua tahu aturan yang ada di TPS. Pihaknya juga berharap pada semua komponen, baik KPPS, Saksi, PTPS dan Pemilih memahami prosedur - prosedurnya.

"Minumal 3 komponen bisa memahami aturan main saat tungsura. Maka berjalannya prosesnya akan berjalan dengan aman dan lancar," tandasnya.

Fauzan berharap, agar peserta bisa fokus dalam pelatihan. Sehingga, kedepannya para peserta bisa menularkan ke saksi yang nantinya akan ditugaskan di TPS.

BACA JUGA: Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar KPU, Ternyata Manula Butuh 10 Menit

BACA JUGA: Amankan Coblosan, Polisi Siagakan 980 Personel

"Kami ingatkan, saksi harus membaca surat mandat karena sangat penting perannya. Saksi yang di TPS juga berhak mengajukan keberatan, sama dengan pengawas TPS ketika pada saat prosesnya dirasa kurang sesuai," pungkasnya.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Sukristo dalam paparannya mengatakan pihaknya sangat berharap tidak ada pelanggaran di penghitungan suara. Karena tahapan paling utama adalah tungsura.

"Makanya hati - hati betul khususnya pada tahapan ini. Tugas saksi itu datang paling lambat pukul 07.30 WIB. Dengan membawa kelangkapan KTP dan surat pindah memilih, memberikan surat mandat, kawan - kawan saksi memastikan kotak suara dalam keadaan tersegel," terangnya.

Kategori :