Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Minta Rekam KTP-el Dipercepat

Rabu 06-11-2024,11:45 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal meminta agar perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dipercepat atau gerak cepat (Gercep). 

Fatkhurohman, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Rabu, 6 November 2024 berharap, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal agar rutin berkeliling ke sekolah untuk jemput bola perekaman KTP-el sekaligus pencetakan. 

"Alangkah baiknya jika jemput bola, ini bisa mempercepat perekaman dan pencetakan KTP-el," ujarnya.

Utamanya ke jenjang SMA, SMK maupun MAN.

BACA JUGA: Pilkada Serentak Makin Dekat, 19.154 Pemilih Pemula di Brebes Belum Perekaman E-KTP

BACA JUGA: Bawaslu Sambat Pj Bupati Brebes Terkait Percepatan Perekaman KTP-el, Begini Responnya

Selain ke sekolah, legislator yang mewakili Dapil 2 meliputi Kecamatan Adiwerna, Kecamatan Dukuhturi dan Kecamatan Talang ini juga menghendaki agar Disdukcapil menyasar ke kaum disabilitas yang belum memiliki KTP-el. 

Termasuk ke warga yang sudah lanjut usia dan belum terdaftar kependudukannya.

"Biasanya ada warga yang buta huruf yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil, itu harus diprioritaskan juga. Sehingga partisipasi masyarakat terhadap Pilkada dapat maksimal," kata Pao, sapaan akrab Politikus PDI Perjuangan ini.

"Sekitar 21 hari lagi, Pilkada akan digelar. Bagi warga yang sudah berusia 17 tahun secepatnya melakukan perekaman KTP-el. Sehingga bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilkada nanti," kata dia. 

BACA JUGA: Komisi I Minta Perekaman Terhadap Pemilih Pemula di Brebes Dikebut

BACA JUGA: Jelang Pemilu, 18.974 Pemilih Pemula di Brebes Belum Melakukan Perekaman Gara-gara Ini

Disdukcapil mengaku rutin perekaman KTP-el

Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro mengaku selama ini sudah rutin melakukan perekaman KTP-el keliling ke sejumlah sekolah jenjang SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Tegal.

Disebutkan, sesuai data yang ada, dari wajib KTP-el di Kabupaten Tegal sebanyak 1.276.897 jiwa, saat ini yang sudah melakukan perekaman 1.271.470 atau sekitar 99,57 persen.

Kategori :