"Jadi untuk perekaman tidak hanya di kantor Disdukcapil, tapi di Rumah Paten di tiap kecamatan juga bisa. Termasuk di Mal Pelayanan Publik (MPP)," ujarnya.
Tri Guntoro berpesan, bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el segera datang ke Rumah Paten di tiap kecamatan atau ke MPP yang berada di Slawi.
"Petugas kita sudah siap melayani masyarakat," tukasnya.