BREBES, radartegal.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes menggelar pemusnahan barang bukti, Kamis 31 Oktober 2024. Pemusnahan itu dilakukan di lingkungan Kejari Brebes.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahakan di halaman Kejari diantaranya pakaian, ribuan butir obat terlarang narkoba berbagai jenis, handphone, tas hingga senjata tajam. Pemusnahan barang bukti itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Adapun pemusnahan terhadap barang bukti yang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Brebes yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. "Ini barang bukti Triwulan ke IV bulan Oktober 2024 yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara tindak pidana umum. Yakni, Tindak Pidana Narkotika dan zat adektif lainnya sebanyak 12 perakara," kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Brebes, Iman Suryaman. BACA JUGA: Perkara Telah Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Brebes Musnahkan Sejumlah Barang Bukti BACA JUGA: Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan, Mulai dari Obat Terlarang, Miras sampai Sajam Kemudian, kata Iman, t indak pidana orang dan harta benda perkara sebanyak enam perkara dan tindak pidana Orang dan Harta Benda Tindak Pidana umum Terhadap Keamanan Negara. Serta, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya sebanyak 1 perkara Utbuk barang bukti ribuan butir obat terlarang atau narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air menggunakan blender. Barang bukti handphone di hancurkan menggunakan martil. Sedangkan lainnya dibakar hingga ludes, kemudian senjata tajam di potong menggunakan gerindra. Iman merinci, jenis Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Sabu: 0.51 gram, Ganja :124,62 gram, Tembakau Sintetis: 118,36 gram, Obat Hexymer sejumlah : 2.427 butir, Obat Trihexyphenidyl sejumlah : 500 butir, Obat DMP sejumlah : 148 butir, Obat Tramadol : 258 butir, Obatn MF : 195 butir, Obat Aprazolam : 201 butir, Obat Atarax : 1 butir. "Apabila diuangkan jumlahnya sebesar Rp. 53.700.000 (lima puluh tiga tujuh ratus ribu rupiah)," pungkasnya.Perkara Inkrah, Ribuan Butir Narkoba Dimusnahakan Kejari Brebes
Kamis 31-10-2024,20:02 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Kamis 31-10-2024,20:02 WIB
Perkara Inkrah, Ribuan Butir Narkoba Dimusnahakan Kejari Brebes
Rabu 30-10-2024,20:01 WIB
Sejumlah Desa di Brebes Alami Krisis Air Bersih, PMI Lakukan Hal Ini
Rabu 30-10-2024,18:44 WIB
Pemkab Brebes Salurkan Sarpras Perikanan
Rabu 30-10-2024,10:13 WIB
Si Pedang Jawa, Aplikasi DPMPTSP Brebes Simpan Dokumen Keuangan
Rabu 30-10-2024,06:19 WIB
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Brebes, Warga Dilatih Potong Rambut
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,11:14 WIB
Mobil TV One Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal
Kamis 31-10-2024,08:50 WIB
Indosat Catat Pertumbuhan Gemilang, Tambah 2.300 BTS 4G di Jateng dan DIY
Kamis 31-10-2024,15:50 WIB
Ini Penyebab Jam Koma yang Viral di Gen Z, Tiba-tiba Otak Lemot Guys
Kamis 31-10-2024,09:10 WIB
Spesifikasi Tecno Spark 30C 5G Terbaru, HP Ekonomis Teknologi Mutakhir
Kamis 31-10-2024,12:15 WIB
Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil TV One di Tol Pemalang
Terkini
Kamis 31-10-2024,23:04 WIB
Di IMOS 2024, Sepeda Listrik Honda ICON e: dan CUV e: Mejeng di Booth AHM
Kamis 31-10-2024,21:17 WIB
Tokoh Masyarakat Abah Muh: Insya Allah, Dedy Kembali Pimpin Tegal
Kamis 31-10-2024,20:31 WIB
5 Resep Herbal untuk Kesehatan yang Mudah Dibuat dan Cocok untuk Lansia
Kamis 31-10-2024,20:02 WIB
Perkara Inkrah, Ribuan Butir Narkoba Dimusnahakan Kejari Brebes
Kamis 31-10-2024,19:35 WIB