Operasi di Dua Titik, Lanal Tegal Amankan 4.330 Butir Pil Penenang

Rabu 30-10-2024,11:35 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Jajaran Pengkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, mengamankan sekitar 4.330 butir pil penenang berbagai jenis dan merek. Itu, setelah menggelar operasi di dua titik berbeda di wilayah Lanal Tegal.

Selain pil tanpa izin edar itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya. Antara lain, uang tunai sekitar Rp1 juta, handphone, dompet dan lainnya.

Seorang terduga pengedar yang tertangkap basah juga turut diamankan petugas. Kini, jajaran Lanal Tegal berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan BNN untuk melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain serta bandarnya. 

Dan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra saat menggelar pers conference di Aula Sardjoe mengatakan pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin.

BACA JUGA: Heboh, Warga dan Aparat Kelurahan Margadana Tegal Temukan 1.955 Butir Pil Penenang di Warung Kelontong

BACA JUGA: Belum Lama Bebas, Millen Cyrus Tertangkap Lagi dan Kedapatan Positif Obat Penenang Benzo

"Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan pengintaian. Selanjutnya, anggota bergerak ke lokasi pertama setelah sebelumnya berpura-pura menjadi pembeli," katanya Rabu 30 Oktober 2024 siang.

Dari lokasi pertama, kata Dan Lanal, pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku yakni MH, 23 tahun, beserta barang bukti obat-obatan berbahaya tanpa izin edar. Selanjutnya, anggota bergerak ke lokasi kedua.

"Sayangnya, di lokasi kedua pelaku berhasil melarikan diri. Namun, dari lokasi kedua ini kita berhasil mengamankan kembali barang bukti obat-obatan," terangnya.

Dan Lanal mengungkapkan dari kedua lokasi itu, sebanyak 4.330 butir pil penenang berbagai merek dan kemasan antara lain Tramadol, Eximer, YY, DMP dan Trihexyphenidyl. Selain itu, juga berhasil diamankan barang bukti yakni Hp, uang tunai Rp1.073.500 dan lainnya.

BACA JUGA: 5 Pengedar Sabu, Tembakau Gorila dan Obat Penenang Dibekuk di Kota Tegal

BACA JUGA: Sergap Pengedar saat Hendak Transaksi, Polisi Temukan Sabu dan 5.000 Pil Heximer

"Selanjutnya, terduga pelaku akan kita serahkan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita sudah berkomitmen tidak pandang bulu akan melakukan penindakan," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan pers conference yang digelar, turut mendampingi Dan Lanal antara lain, Palaksa Mayor Laut (P) Nurofik, Kapt. Laut (PM) Darma Sukra dan Pasintel Kapt. Laut (S) Adi Suseno. Serta dihadiri sejumlah anggota dan insan Media Cetak dan Elektronik.

Kategori :