Kaum Difabel di Kabupaten Tegal Akui Kesulitan Datang ke TPS, Ratono: Saya Ngesot Sampai Lecet

Minggu 27-10-2024,13:20 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

"Sehingga rahasia saat mencoblos bisa terjamin," ucapnya.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi yang diikuti sedikitnya 50 sahabat disabilitas yang tergabung dalam Difabel Slawi Mandiri (DSM) Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Luar Biasa! Atlet Difabel Kabupaten Tegal Raih 2 Medali Emas Peparpeda Solo

BACA JUGA: Kisah Kursi Roda dan Semangat Anak Difabel Penghafal Alquran Juara Porsadin Jateng

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati mengatakan, sosialisasi ini tujuannya agar kaum difabel yang dinilai sebagai kaum marginal juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi.

Anjar menegaskan, prinsip dalam pemilihan yakni one man one vote yang tidak melihat apakah itu difabel atau bukan. 

"Kami juga menekankan bahwa difabel tidak hanya memilih, tapi juga mengawasi hak pilihnya supaya digunakan secara benar," kata Sri Anjarwati, usai acara sosialisasi. 

Dia menyatakan, Bawaslu juga membuka ruang bagi disabilitas untuk menyampaikan keluhannya saat pelayanan di TPS. 

BACA JUGA: Temukan Logistik Pilkada Brebes Rusak, Bawaslu Beri Rekomendasi Ini ke KPU

BACA JUGA: Komunitas Masyarakat di Tegal Tolak Politik Uang pada Pilkada 2024, Ada yang Bagi-bagi? Langsung Lapor Bawaslu

Bawaslu mendorong dan menghendaki agar TPS ramah dengan disabilitas. 

Termasuk ramah terhadap ibu hamil.

Selama ini, keluhan disabilitas saat di TPS merasa diabaikan, seperti tidak mendapatkan tempat duduk. 

"Difabel bisa didampingi keluarga atau petugas di TPS. Tapi, pendamping tidak boleh membocorkan pilihannya. Jika memang difabel kesulitan datang ke TPS, biar petugas TPS yang mendatangi rumahnya," sarannya.

BACA JUGA: Cegah Pelanggaran pada Masa Kampanye Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Undang Stakeholder dan Peserta

Kategori :