ADIWERNA, radartegal.com - Lalu lintas semakin padat, pertigaan jalan di kawasan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 407 Kabupaten Tegal membutuhkan sarana traffic light atau lampu merah.
"Semenjak jalan di belakang Markas Yonif 407 diperbaiki, sekarang jalan itu menjadi jalur pintas. Banyak kendaraan yang melewati jalan itu, sehingga pertigaan patung batu tunjleb semakin ramai," kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Sunodo Sutrisno, Selasa, 15 Oktober 2024.
Pertigaan Yonif 407 sendiri berada di Desa Ujungrusi Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.
Simpul laju kendaraan dari utara dan selatan serta dari timur sangat rawan kecelakaan.
BACA JUGA: Dianggarkan Rp195 Juta, Traffic Light di Simpang Tiga Jalan Raya Mejasem Akhirnya Terpasang
BACA JUGA: Traffic Light Jalan Ahmad Yani Pemalang Membingungkan, Pengendara Curhat di Medsos
Sehingga dibutuhkan rambu-rabu lalu lintas untuk mengatur kendaraan.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku setiap hari selalu melewati jalan itu ketika hendak menuju kantor DPRD Kabupaten Tegal.
Pengendara memang harus ekstra hati-hati karena pertemuan kendaraan dari tiga arah, tidak diatur oleh rambu-rambu lalu lintas.
"Karena itulah, saya menyarankan agar di pertigaan itu difasilitasi traffic light," kata Sunodo yang mewakili masyarakat di Dapil II meliputi Kecamatan Adiwerna, Kecamatan Talang dan Kecamatan Dukuhturi.
BACA JUGA: Lalu Lintas Semrawut, Dua Hari Traffic Light Sirandu Pemalang Mati Total
BACA JUGA: Tekan Penyebaran Pandemi, Traffic Light Ingatkan Bahayanya Covid-19
Selain membutuhkan rambu-rambu lalu lintas, Sunodo juga menghendaki agar di pertigaan jalan arah Desa Tembok Lor Kecamatan Adiwerna supaya ditinggikan.
Tepatnya di sebelah selatan Rumah Praktek dr Imam Desa Ujungrusi.