Dirinya mencontohkan sejumlah kasus pengaduan masyarakat yang diselesaikan melalui rapat koordinasi terbatas.
Antara lain pengaduan pungli oleh oknum desa, pengurusan sertipikat tanah untuk fasilitas sosial, hingga sengketa lahan dan bangunan yang melibatkan intansi vertikal pemerintah pusat.
Proporsi penyelesaian pengaduan 97 persen
Dari seluruh jumlah pengaduan masyarakat Tegal, Hari merinci sebanyak 348 laporan masuk melalui kanal aplikasi android dengan proporsi penyelesaian pengaduan 97 persen.
Sedangkan 344 laporan masuk lewat Whatsapp lapor bupati dengan proporsi penyelesaian pengaduan 82 persen, dan 51 laporan lainnya masuk melalui kanal media sosial dengan proporsi penyelesaian 84,3 persen.
Menurutnya, layanan pengaduan warga melalui medos, aplikasi android, dan Whatsapp tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tegal dalam membuka ruang komunikasi secara langsung dan terbuka kepada warga.
Hal itu untuk menyampaikan keluhan atas gangguan pelayanan publik yang sekaligus berfungsi pula sebagai feedback terhadap implementasi kebijakan, program dan kegiatan pemerintahan.