Dua Rumah Sakit di Tegal Curang, Rugikan Uang Negara 4,8 Miliar Lebih

Senin 07-10-2024,18:56 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BACA JUGA: Sosialisasikan Program Rehab, BPJS Kesehatan Sebut Solusi Pembayaran Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS

BACA JUGA: Tekan Ketidakpatuhan Peserta Program JKN, BPJS Kesehatan Tegal Gandeng Penegak Hukum

Kendati telah diakhiri, kedua rumah sakit masih bisa melayani peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kegawatdaruratan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Sementara itu, Humas RSU Mitra Keluarga saat hendak dimintai konfirmasi tidak berada di tempat.

Melalui layanan singkat pesan WhatsApp, Martha mengatakan, sedang dinas luar. "Halo iya selamat siang mas. Mohon maaf kebetulan saya sedang dinas luar," tulisnya setelah diedit sesuai tata bahasa yang benar, tanpa mengubah substansinya.

Kategori :