SLAWI, radartegal.com - Perbaikan jalan di Ruas Timbangreja-Sangkanjaya di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal sudah selesai dikerjakan.
Perbaikan jalan tersebut menelan anggaran hingga Rp903 juta.
Meski sudah selesai diperbaiki, jalan tersebut belum bisa dilalui karena umur beton yang belum open traffic.
Karenanya, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu umur beton bisa dilewati.
Jika umur beton belum memenuhi, maka jalan akan cepat rusak.
BACA JUGA: DPUPR Kabupaten Tegal Dinilai Gercep Perbaiki Sejumlah Jalan Rusak, Komisi III DPRD Pesan Begini
BACA JUGA: Berbahaya! Jembatan Kalierang Cilongok Tegal Berlubang, Begini Respon DPUPR
"Mari kita jaga bersama-sama aset pemerintah agar waktu pemanfaatannya lama," pesan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto, saat dihubungi, Senin, 30 September 2024.
Dia menuturkan, Jalan Timbangreja-Sangkanjaya Kabupaten Tegal sebelumnya mengalami rusak cukup parah.
Jalan aspal tersebut menjadi jalan utama warga untuk beraktivitas, baik ekonomi, pendidikan dan lainnya.
Dengan parahnya jalan tersebut, membuat Pemkab Tegal mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Minta DPUPR Hitung Ulang Anggaran Penanganan Banjir di Tegal untuk 2025 Mendatang
BACA JUGA: Jalan Trayeman-Singkil Kabupaten Tegal Rusak, DPUPR Turun Tangan Lakukan Ini
"Jalan itu menggunakan APBD Kabupaten Tegal tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp903.031.800," kata Teguh.