Oknum Guru Dalam Video Asusila dengan Muridnya di Gorontalo Dinonaktifkan, Siswanya Dicarikan Sekolah Baru

Jumat 27-09-2024,09:09 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

“Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman/orang tua/wali dari korban, yang kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 8 orang. Termasuk pelapor serta terlapor," kata Kapolres, Rabu 25 September 2024.

BACA JUGA: Video Oknum Guru dan Murid di Gorontalo Berbuat Asusila Direspon Kemenag, Sanksi Tegas Dijatuhkan

BACA JUGA: Oknum Guru dan Murid di Gorontalo yang Video Asusilanya Viral Ternyata Pernah Dilaporkan Istrinya

Kronologi video asusila oknum guru dan murid

Pada kesempatan itu, Kapolres menguraikan, kejadian berawal pada tahun 2022 saat korban mulai dekat dengan tersangka DH. Sehingga pada bulan September, keduanya sudah menjalin asmara.

Sedangkan perbuatan persetubuhan, beber Kapolres, kali pertama dilakukan sekitar Januari 2024 lalu. Sementara yang kedua dilakukan pada September 2024 di salah satu rumah teman korban, di Kecamatan Limboto Barat.

Perbuatan itu sempat direkam menggunakan handphone (HP) oleh teman korban, tanpa sepengetahuan tersangka dan tersangka. Kapolres mengatakan tersangka sejak awal mendekati korban, untuk menjalin asmara dengan PP yang yatim piatu. 

Tersangka DH memanfaatkan kondisi itu dengan memberikan perhatian lebih kepada PP, untuk membuatnya merasa nyaman memiliki sosok pelindung. Penyidik, ungkap Kapolres, telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus video asusila oknum guru dan murid tersebut.

BACA JUGA: Berdurasi 5 Menit, Video Guru dan Murid di Gorontalo Viral saat Berbuat Asusila dalam Ruangan

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Polisi Ungkap Komedian Terkenal Beli Video Asusila Dea OnlyFans

“Terkait kasus ini, kami juga sudah menyita beberapa barang bukti, dan melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Gorontalo,” tegasnya dikutip dari Portal Resmi Berita Polres Gorontalo.

Kategori :