Oknum Guru Dalam Video Asusila dengan Muridnya di Gorontalo Dinonaktifkan, Siswanya Dicarikan Sekolah Baru

Jumat 27-09-2024,09:09 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

GORONTALO, radartegal.com - DH (57) dan PP (17), sudah dijatuhi saksi oleh pihak sekolahnya. Dua orang yang diduga terlibat dalam video asusila oknum guru dan murid di Gorontalo itu, juga sedang menghadapi proses hukum.  

Tayangan video asusila oknum guru dan murid di Gorontalo berdurasi 5 menit 48 detik itu, masih viral dan jadi buruan netizen. Meski Pores Gorontalo sudah meminta warga dan masyarakat untuk menghentikan peredarannya.

DH (57), sehari-harinya adalah oknum pengajar Bahasa Indonesia di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo. Sedangkan korbannya, PP (17), merupakan siswanya yang sedang duduk di kelas XI.

Usai viralnya video tersebut, Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau pun langsung bergerak cepat. Dikatakan Rommy, sekolah sudah memberikan sanksi.

BACA JUGA: Oknum Guru dan Murid di Video Asusila Dua Kali Dipanggil Kepala Sekolah, Mengelak Ada Hubungan Spesial

BACA JUGA: Murid dalam Video Asusila Oknum Guru di Gorontalo Mencuat ke Publik, Ternyata Siswi Berprestasi

Sekolah, beber Rommy, telah menonaktifkan oknum guru yang bersangkutan, dengan sanksi peniadaan jadwal mengajarnya. "Khusus untuk sanksi lainnya, kami menunggu keputusan pimpinan lembaga."

Pernah dipanggil dua kali

Rommy mengungkapkan hubungan antara oknum guru dan siswi sudah pernah dilaporkan sejak 2023. Keduanya bahkan pernah dipanggil dan dimintai keterangan terkait adanya hubungan spesial tersebut. 

“Pada saat pemeriksaan pertama, mereka berdua mengelak. Tidak mengakui kalau ada hubungan spesial,” ujar Rommy.

Rommy mengungkapkan pada bulan Agustus 2024, sekolah kembali melakukan pemanggilan terhadap oknum guru dan siswi tersebut untuk kali kedua. Pemanggilan dilakukan karena laporan istri oknum guru melaporkan tindakan suaminya.

BACA JUGA: Stop Penyebaran Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo, Polisi Gandeng Direktorat Cyber dan Kominfo

BACA JUGA: Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo Direkam HP Temannya, Sudah Dua Kali Kejadian

“Sebelum ada itu video, saya sudah memanggil keduanya untuk kedua kali. Kali ini dasar pemanggilan, karena istri dari guru itu sudah datang kepada saya,” bebernya.

Sedangkan untuk siswi yang terlibat, sekolah sudah mengundang perwalian/orang tua, dan akan membantu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Sementara itu Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman SIK MKP mengungkapkan saat ini kasus video asusila oknum guru dan murid itu tengah disidik. Hal itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/199/IX/2024/SPKT/Polres Gorontalo/Polda Gorontalo, tanggal 23 September 2024.

Kategori :