Perbuatan itu sempat direkam menggunakan handphone (HP) oleh teman korban, tanpa sepengetahuan tersangka dan tersangka. Kapolres mengatakan tersangka sejak awal mendekati korban, untuk menjalin asmara dengan PP yang yatim piatu.
BACA JUGA: Video Viral di Medsos Remaja Konvoi Bawa Celurit di Tegal, Polisi Gercep Amankan Pelaku
BACA JUGA: Video Asusila Polwan Cantik Viral dan Diburu Netizen, Dia Malah Jadi DPO dan Terancam Dipecat
Tersangka DH memanfaatkan kondisi itu dengan memberikan perhatian lebih kepada PP, untuk membuatnya merasa nyaman memiliki sosok pelindung. Penyidik, ungkap Kapolres, telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus video asusila oknum guru dan murid tersebut.
“Terkait kasus ini, kami juga sudah menyita beberapa barang bukti, dan melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Gorontalo,” tegasnya dikutip dari Portal Resmi Berita Polres Gorontalo.
Edukasi kepada anak-anak
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro AP SIK MT sangat prihatin dengan adanya kasus ini. Dia berharap ke depannya tidak terjadi lagi, kasus serupa yang sampai viral di medsos.
Kombes Desmont meminta masyarakat, orang tua, para guru, dan pihak-pihak lainnya dapat memberikan edukasi kepada anak-anaknya. Sedangkan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan saat ini mereka tengah melakukan pendampingan kepada korban.
BACA JUGA: Giliran Vicky Prasetyo Bongkar Aib Mantan Istrinya, Bukti Video Asusila Masih Disimpannya
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Polisi Ungkap Komedian Terkenal Beli Video Asusila Dea OnlyFans
Mereka juga melakukan beberapa upaya lainnya, demi memulihkan kondisi psikologis korban. Saat memberikan keterangan perkembangan penyidikan video asusila guru dan murid, Kapolres didampingi sejumlah pihak.
Di antaranya Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro AP SIK MT, Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja STrK SIK, penyidik, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo.