BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2024, Partisipasi Pemilih di Brebes Terus Digenjot
BACA JUGA: Jadi Pilar Demokrasi, KPU Kota Tegal Ajak Media Massa Awasi Pilkada Serentak 2024
"Untuk kampanye di media massa, baik cetak maupun elektronik akan dimulai pada 10 November sampai 23 November 2024. Jadi di 14 hari terakhir menjelang pencoblosan," ucapnya.
Demikian informasi tentang daftar larangan kampanye Pilbup Tegal 2024, yang harus dipenuhi paslon dan para pendukungnya.