TEGAL, radartegal.com - Ketua Sementara DPRD Kota Tegal Sutari mengatakan pihaknya akan lebih berhati-hati dalam melakukan perencanaan pokok-pokok pikiran (Pokir). Harapannya, agar itu, bisa masuk sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Itu, disampaikannya saat acara koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi dilingkungan DPRD Kota Tegal, Kamis 19 September 2024. Kegiatan, dihadiri Kepala Satgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Maruli Tua.
"Terkait Pokir kami akan lebih berhati-hati dan lebih baik lagi dari sisi perencanaan. Salah satunya Pokir-pokir itu diharapkan usulannya bisa masuk sebelum RKPD tahunan yang ditetapkan kepala daerah," katanya.
Sehingga, kata Sutari, nanti di seluruh perencanaan akan menjadi lebih baik dan tentunya transparan serta akuntabilitas. Setelah RKPD, nantinya akan masuk pada kebijakan umum anggaran setelah itu masuk di RAPBD.
BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Mulai Susun Tata Tertib, Ini Beberapa Perubahannya
BACA JUGA: KPK Datang di Kabupaten Tegal, 50 Anggota DPRD Diminta untuk Lakukan Ini
"Itu beberapa hal yang akan kami coba perbaiki kedepan agar perencanaan itu benar-benar runut dan sesuai dengan ketentuan yang ada," terang Sutari.
Sutari menambahkan, perencanaan ada tahapan dan durasi waktu. Pokir harus terencana dengan baik dan itu adalah hak anggota DPRD untuk mengusulkannya.
Sutari menambahkan, sebenarnya Pokir itu juga usulan-usulan yang non fisik. Artinya bukan hanya bersifat fisik ataupun yang berimplikasi pada belanja.
"Pokir kedepan akan memasukan yang sifatnya usulan strategis sangat konstruktif bagi pembangunan Kota Tegal. Selama ini kita terkoptasi pada Pokir fisik, padahal Pokir sendiri adalah saran dan pikiran dari lembaga DPRD kepada pemerintah daerah," pungkasnya.