Pemkab Ingatkan Calon Pekerja Migran Tegal Gunakan Jalur Resmi: Jangan Berangkat Secara Ilegal
PEKERJA MIGRAN - Disperintransnaker Kabupaten Tegal ingatkan calon tenaga migran untuk berangkat menggunakan jalur resmi.-Gemini AI-
SLAWI, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal ingatkan calon pekerja migran untuk menggunakan jalur resmi. Warning itu disampaikan Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal, Supriyadi, saat memberikan pembekalan pada 19 Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tegal.
Pembekalan dikemas dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan yang digelar Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disperintransnaker) Kabupaten Tegal di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Kramat, Rabu 11 Maret 2026.
Menurut Supriyadi, pekerja migran memiliki peran penting bagi perekonomian bangsa. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan mereka berangkat dengan prosedur yang benar serta mendapatkan perlindungan maksimal.
“Pekerja migran merupakan aset bangsa sekaligus pahlawan devisa. Mereka harus kita jaga dan lindungi. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan calon pekerja memahami prosedur penempatan yang benar, mengetahui hak dan kewajiban, serta memiliki bekal informasi sebelum berangkat ke negara tujuan,” ujar pria yang karib disapa Andi itu.
BACA JUGA:41 Tahun Bhakti Praja Tegal, Menjaga Mutu di Tengah Tantangan Zaman
Jumlah Pekerja Migran Kabupaten Tegal
Andi menyebut, jumlah pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Tegal saat ini mencapai sekitar 1.200 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor ini masih menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memberikan pendampingan sejak sebelum keberangkatan hingga setelah para pekerja kembali ke tanah air.
“Kami tidak ingin ada warga Kabupaten Tegal yang berangkat secara ilegal. Semua harus melalui mekanisme resmi agar terlindungi secara hukum dan mendapatkan jaminan dari negara,” tegasnya.
Pembekalan Calon PMI
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Ketransmigrasian (Latpat) Disperintransnaker Kabupaten Tegal, Zainal Arifin menjelaskan, sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon pekerja migran.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Kanopi Pasar Trayeman Segera Diperbaiki, Jangan Tunggu Ada Korban
BACA JUGA:SPBU Muri Tegal Bantu Charge Energi Pemudik Sebelum Melanjutkan Perjalanan
Materi yang diberikan tidak hanya soal administrasi keberangkatan, tetapi juga kesiapan fisik dan mental, termasuk pemahaman tentang perlindungan hukum serta aspek sosial saat bekerja di luar negeri.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan setiap calon pekerja benar-benar memahami prosedur penempatan yang aman dan nyaman. Mereka juga harus mengetahui risiko yang mungkin dihadapi serta bagaimana cara mengatasinya,” kata Zainal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

