TEGAL, radartegal.com - Dua remaja di Tegal terpaksa diamankan Tim patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota Minggu, 8 September 2024 sekira pukul 04.00 WIB. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak digunakan untuk melakukan aksi tawuran di salah satu jalanan di Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan kejadian bermula saat pihaknya menggelar patroli cyber. Saat itu, petugas mendapati adanya dua kelompok remaja yang terindikasi hendak melakukan aksi tawuran.
"Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat tongkrongan," katanya.
Benar saja, kata AKP Bambang, saat tiba di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Petugas kemudian mencoba menghadang kelompok tersebut, namun mereka langsung kabur.
BACA JUGA: Aksi Tawuran Remaja di Tegal Memakan Korban, Disdik: Kami Sudah Memberikan Warning Sebelumnya
BACA JUGA: Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Tegal, Seorang Meninggal Satu Lainnya Luka Parah
"Dua orang dari mereka berhasil kita amankan. Berikut barang bukti senjata tajam,” ujarnya.
Menurut Kasat Samapta, keduanya langsung diamankan ke Mapolres untuk penyelidikan. Hasilnya, satu orang berinisial BE (18) warga Debong Wetan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal telah di tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
"Selain senjata tajam, kita juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni 3 buah Handphone dan satu unit sepeda motor," terangnya.
AKP Bambang menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, orang tua keduanya akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.
BACA JUGA: Anak Jadi Korban Tawuran Remaja di Tegal, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
BACA JUGA: Usai Otopsi, Jenazah Korban Aksi Tawuran Remaja di Tegal Dimakamkan Malam Hari
"Selanjutnya, kami mengimbau, kepada seluruh warga agar turut aktif khususnya para orang tua. Untuk mengawasi anaknya supaya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.