Sekda Tegal Minta Hati Hati Dalam Tentukan Lokasi Huntara Pengungsi Padasari

Sekda Tegal Minta Hati Hati Dalam Tentukan Lokasi Huntara Pengungsi Padasari

Sekda Tegal, Amir Makhmud pimpin rapat terkait lokasi huntara pengungsi di Desa Padasari-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal

SLAWI, radartegal.com — Pemerintah Kabupaten Tegal gelar rapat pembahasan final untuk matangkan kajian penentuan lokasi hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tegal, pada Kamis (12/02/2026). 

Rapat mengundang perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat dan KPH Pekalongan Pemalang, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapperida, DPUPR, DLH, Disperkim, BPBD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, Bagian Administrasi Pembangunan, Camat Jatinegara, serta Kepala Desa Jatinegara.

Saat memimpin rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menekankan akan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan lokasi huntara.

“Penentuan lokasi relokasi sebaiknya dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi geografis wilayah Padasari yang bertebing dan rawan longsor,” ujar Amir Makhmud dalam arahannya.

BACA JUGA: Tangani Korban Tanah Bergerak Padasari, Pemkab Tegal Siagakan Tim Medis dan Ambulans

BACA JUGA: Tanah Bergerak di Desa Kajen Lebaksiu Tegal, Personel Gabungan Bangun Tenda Pengungsian

Ia menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan alat berat untuk mendukung penanganan bencana, namun aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama.

"Berdasarkan informasi dari Dinas ESDM, titik lokasi I.A dan I.B masih relatif belum aman. Oleh karena itu, kita perlu mencermati kembali lokasi-lokasi lain yang memungkinkan,” jelasnya.

Amir menambahkan, penentuan lokasi huntara juga harus mempertimbangkan akses ekonomi dan sosial masyarakat.

“Kita tidak hanya memikirkan tempat tinggal sementara, tetapi juga bagaimana warga tetap bisa beraktivitas, bekerja, dan berkembang. Titik aman tidak harus satu lokasi, bisa tersebar di beberapa titik asalkan memenuhi unsur keamanan,” tambahnya.

BACA JUGA: Ribuan Warga Mengungsi, Korban Tanah Bergerak Padasari Tegal Krisis Air Bersih dan MCK

BACA JUGA: Pemprov Jateng Percepat Relokasi Korban Tanah Bergerak Padasari Tegal, Geologi Lahan Huntara Mulai Dikaji

Ia juga menyebutkan indikasi lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai huntara berasal dari tanah bengkok Desa Padasari serta mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam penanganan bencana.

Sementara itu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Lia memberikan paparan hasil kajian teknis terkait kondisi geologi wilayah terdampak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: