Radartegal.com - Keluarga dokter Aulia Risma Lestari akhirnya memutuskan untuk melaporkan para senior PPDS Anestesi FK Undip kepada Polda Jawa Tengah.
Laporan tersebut mendapat pendampingan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sejak awal kasus mencuat ikut terlibat.
Keluarga dokter Aulia Risma melaporkan sejumlah senior terkait dugaan perundungan yang menyebabkan korban mengakhiri hidupnya sendiri di kamar kos.
Pengacara keluarga dokter Risma, Misyal Achmad juga mengungkapkan bahwa almarhumah mengalami ancaman, intimidasi, serta pemerasan.
BACA JUGA: Soal Dugaan Dokter Aulia Risma Diperas, Rekan Satu Angkatan Singgung Iuran di 6 Bulan Pertama
BACA JUGA: Komunitas Masyarakat Minta Kematian Dokter Muda RSUD Kardinah Tegal Diusut Tuntas
Menurutnya, Risma bukan satu-satunya korban, tetapi masih ada mahasiswa lain yang mengalami hal serupa.
Bersama dengan itu, semua bukti diserahkan ke Polda Jawa Tengah, meliputi riwayat percakapan (chat) hingga mutasi rekening.
Dokter Aulia Risma Lestari-tangkapan layar-
Kemenkes juga memberikan kepastian perlindungan karena keluarga dokter Aulia Risma mendapatkan tekanan melalui pesan WhatsApp.
"Mendampingi saja dan memberikan kepastian perlindungan karena keluarga mendapatkan tekanan melalui pesan WhatsApp," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi ketika dihubungi, 6 September 2024.
BACA JUGA: Dokter Aulia Risma Diduga Diperas Hingga Puluhan Juta oleh Oknum Seniornya di PPDS Anestesi FK Undip
BACA JUGA: Dokter Aulia PPDS Undip Diyakini Kemenkes Alami Perundungan, Bukti Memberatkan Sudah Dikantongi
Adapun tekanan ini ditujukan agar keluarga dokter Aulia Risma tidak memberikan informasi kepada berbagai pihak.
Diketahui, terdapat lebih dari satu senior yang dilaporkan.
Akan tetapi, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah senior yang dilaporkan.