BACA JUGA: Hingga Hari Kedua, Belum Ada Pendaftar Cabup dan Cawabup Brebes yang Mendaftar ke KPU
BACA JUGA: Daftar ke KPU, Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 PUSAT Diiringi 'Ibu Ratu'
Aturan mengenai pemeriksaan kesehatan
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini mendasari Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
"Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar," harapnya.