a. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu
tingkat Kabupaten Tegal mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem
Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Tegal;
b. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu
tingkat Kabupaten Tegal menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung
disertai dengan surat penunjukan;
c. Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh
petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan
akses Silon menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.
PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu
atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Tegal serta
dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;
d. Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL
PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui pranala/link: .
https://bit.ly/FormPencalonanBupatiTegal2024.
"KPU Kabupaten Tegal membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil