Demo Tolak RUU Pilkada Libatkan Pelajar, KPAI Sebut Ada yang Kena Pukul dan Jatuh

Jumat 23-08-2024,16:17 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com- Demo tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melibatkan pelajar.

Hal ini seperti diungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Diyah Puspitarini, Jumat, 23 Agustus 2024.

Namun, pelajar yang ikut aksi unjuk rasa tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI turut terkena pukulan, masuk rumah sakit hingga diamankan.

"Dalam UU Perlindungan Anak pasal 60, anak pelajar yang ikut dalam aksi dan kemudian menjadi korban termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan," ungkap Diyah.

BACA JUGA: Sempat Demo, Sengketa Pilkada Kabupaten Tegal dari Bapaslon Perseorangan Akhirnya Disidangkan

BACA JUGA: 500 Mahasiswa Tiga Daerah Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPRD Tegal Hari Ini

Dalam hal ini, mereka memiliki hak perlindungan khusus anak. 

Meliputi, proses cepat termasuk proses hukum, mendapatkan pendampingan psikososial, mendapatkan bantuan sosial, dan mendapatkan perlindungan hukum.

"Pada waktu penyisiran masa aksi, KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR," kata DiyahPuspitarini.

KPAI masih menyisir pelajar

KPAI masih menyisir pelajar peserta demo tolak RUU Pilkada mengalami luka-luka dan dirawat di RS terdekat dari lokasi.

BACA JUGA: Kompak, 15 BEM Kampus 4 Daerah Konsolidasi Kawal Putusan MK

BACA JUGA: Kasus Pasien Ibu dan Bayi Baru Lahir di Brebes yang Nunggak BPJS Dapat Sorotan KPAI

Namun, pihak KPAI masih belum memiliki data jumlah pelajar yang dirawat di RS.

Kategori :