50 Anggota DPRD Brebes Terpilih Dilantik, Hampir Separuhnya Wajah Baru

Kamis 22-08-2024,18:57 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto

BREBES, radartegal.id - Rabu 21 Agustus 2024 lalu, 50 anggota DPRD Kabupaten Brebea sudah resmi dilantik. Dari jumlah tersebut 21 diantaranya merupakan wajah baru dan sisanya muka lama.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini, dilaksanakan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Brebes. Kegiatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/112 tanggal 8 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Brebes.  

 

Dalam prosea pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Brebes disaksikan Pj Bupati Brebes, Iwanuddi Iskandar serta para pejabat di jajaran Pemkab Brebes. 

 

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, ditetapkan juga pimpinan sementara DPRD Kabupaten Brebes berdasarkan surat nomor 172/0838/XII/2024, tentang Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Brebes. Yakni, satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak. 

 

BACA JUGA: Sah! 50 Anggota DPRD Brebes Dilantik, Didi Tuswandi dari PDI Perjuangan Jadi Ketua Sementara

 

BACA JUGA: SK Pelantikan Turun, Ini 50 Anggota DPRD Brebes Terpilih yang Dilantik Hari Ini

 

Ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Brebes, Didi Kuswandi dari Partai  Demokrasi Indonesia (PDI) Perjungan dan Wakil Ketua Sementara DPRD Brebes Zubad Fahilatah dari PKB.

 

Sementara itu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan atau wajah baru Zaenal Muttaqin menyampikan terimakasih kepada warga Brebes khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) V yakni Tanjung, Kersana dan Losari yang telah mempercayakan dirinya sebagai wakil rakyat. Amanah yang diberikan kepada dirinya diharapkan dapat membantu peningkatan pembangunan di Brebes.

 

"Khairunas anfa uhum linnas. Sebaik-baiknya manusia bisa berbuat baik kepada banyak orang atau warga," jelasnya.

 

Dia berharap dengan terpilihnya menjadi anggota dewan diharapkan dapat membantu pembangunan di Brebes. Seperti pembangunan di bidang pertanian, kesehatan ataupun bidang pendidikan. "Semoga Brebes semakin maju dan angka kemiskinan di Brebes bisa turun," tukasnya.

 

BACA JUGA: SK Sudah Diterima Setwan, 50 Anggota DPRD Brebes Terpilih Hasil Pemilu 2024 Siap DIlantik

 

Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar mengatakan, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu, dan dalam pencalonannya melalui partai politik.  Hal ini memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah. Kondisi itu menciptakan dimana anggota DPRD memiliki ikatan sangat kuat dengan kepajangan tangan partai politik.

 

Namun demikian, setelah terpilih tempatkalah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Pihaknya juga meninggatkan, anggota DPRD dalam melaksanakan diawasi oleh penegang hukum. 

 

"Saya mengajak semua anggota DPRD yang baru dilantik ini, untuk memberikan fungsi yang terbaik. Dimana sesuai aturan ada tiga fungsi DPRD. Yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan," pungkasnya.

Kategori :