PKL di Kota Tegal Dinilai Semrawut, Fraksi PAN: Sudah Waktunya Membuat Sentralisasi

Rabu 21-08-2024,13:38 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Khikmah Wati

TEGAL, radartegal.id- Pedagang Kaki Lima atau PKL di Kota Tegal dinilai semrawut. Hal ini mendapat sorotan serius Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. 

Keberadaan PKL di Kota Tegal yang terlihat semrawut di mana-mana menjadi sorotan fraksi yang terdiri dari Tengku Rizki Aljupri, Nur Fitriani, dan Ely Farisati. Mereka menyebut jika kesemrawutan tersebut membuat wajah Kota Tegal tidak tertata rapi.

Karenanya, Fraksi PAN memandang Kota Tegal perlu membuat sentra PKL. Hal ini seperti dikatakan Juru Bicara Fraksi PAN Nur Fitriani dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 19 Agustus 2024.

“Sudah waktunya Kota Tegal membuat sentralisasi di setiap kecamatan untuk menampung PKL agar Kota Tegal yang kita cintai ini tidak terkesan kumuh dan bisa terlihat cantik,” kata Fitriani.

BACA JUGA: Dikumpulkan, PKL di Depan Puskesmas Tegal Barat Sepakat Tak Ganggu Aktivitas

BACA JUGA: PKL Depan Puskesmas Tegal Barat Menjamur, Masyarakat dan Pasien Mengeluh Kesulitan Parkir

Mewakili Fraksi PAN, dia mempertanyakan langkah yang selama ini telah dilakukan Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) dalam menyikapi keberadaan PKL. 

“Pertanyaan Fraksi PAN apa yang dilakukan Pemkot selama ini? Apakah Pemkot mempunyai rencana atau cita-cita untuk menjadikan Kota Tegal sebagai Kota Sejuta PKL?” ucap Fitriani.

Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 dipimpin Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin dan dihadiri Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri.

Setelah Fraksi PAN, lima fraksi lainnya secara bergantian menyampaikan sikap politik terhadap Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2024. Pj Wali Kota diberi kesempatan untuk menyusun jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna yang diagendakan Rabu, 21 Agustus 2024 hari ini.

Kategori :