Kemudian, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3. Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Nama suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador tengah menjadi perbincangan publik usai diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu ungkap oleh Cut Intan melalui media sosial pribadinya pada Selasa, 13 Agustus 2024. Cut Intan mengungkapkan bahwa selama lima tahun berumah tangga, KDRT kerap dilakukan oleh suaminya.
BACA JUGA: KDRT dan Kekerasan Seks Terhadap Anak di Kabupaten Tegal Tinggi, RPA Beberkan Ini
BACA JUGA: Alami KDRT, Medina Zein Babak Belur Disiksa Suami Disaksikan Tamu Hotel
"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti," tulis Cut Intan dalam keterangan unggahannya.
"5 tahun sudah berumah tangga. Banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," sambungnya.
Dalam unggahan terbaru di Instagram @cut.intannabila, selebgram tersebut mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan perdebatan keduanya.
Tubuh Cut Intan beberapa kali dipukul oleh Armor tanpa henti meski dirinya sudah berteriak. Tak hanya itu, saat memukul Intan, bayi mereka pun ikut tertendang kaki Armor.
Bukti rekaman CCTV dugaan KDRT yang dilakukan oleh Armor itu pun menuai banyak komentar dari warganet. Bahkan, kini sosok Armor pun dicari oleh masyarakat.
Berita serupa sudah tayang di Disway.id dengan judul " Profil dan Biodata Suami Cut Intan Nabila Yang Diduga KDRT, Ternyata CEO!