Tersangka Kasus KDRT Pada Istri Sempat Dipulangkan, Kapolres Tangsel Bilang Begini

Tersangka Kasus KDRT Pada Istri Sempat Dipulangkan, Kapolres Tangsel Bilang Begini

MINTA MAAF- Pihak Polres Tangerang Selatan meminta maaf lantaran sempat dilepaskannya tersangka KDRT pada istrinya di kawasan Jelupang, Serpong Utara.-Disway.id-

RADARTEGAL.DISWAY.ID - Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istri di Tangerang Selatan viral karena sempat dipulangkan. Namun kemudian, polisi berhasil menangkap suami yang menganiaya istrinya di Serpong Utara tersebut.

Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galing mengatakan tersangka KDRT berinisial BD sudah diamankan oleh Sat Reskrim.

"Terhadap tersangka BD Sudah  Tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.

Menurutnya, pria 38 tahun itu diamankan di Apartemen di kawasan Bandung.

"Tersangka BD ditangkap. Dini hari tadi jam 01.30 Wib di salah satu Apartemen di Kota Bandung," bebernya.

Tersangka disebut telah berada di Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan pihaknya.

"Saat ini Terangka B.D. masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," sebutnya.

Pihak Polres Tangerang Selatan meminta maaf lantaran sempat dilepaskannya tersangka BD. Permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto di depan awak media.

"Pada kesempatan ini juga saya Kapolres Tangsel dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya," katanya, Selasa 18 Juli 2023 dikutip dari Disway.id. 

Karena hal ini, pihaknya mengaku akan mengevaluasi kinerja penyidik Polres Tangsel atas ketidakpekaannya terhadap kasus tersebut. 

"Jadi sekali lagi saya mohon maaf karena kurang pekanya penyidik, masalah ini menjadi viral," terangnya. ***

Sumber: disway.id