radartegal.id - Selain berbunga tinggi dan praktik penagihan yang tak manusiawi, pinjaman online atau pinjol ilegal juga sering kali melakukan pencurian data pribadi penggunanya. Itulah sebabnya, keberadaan pinjol ilegal masih menjadi bahaya dan masalah serius di Tanah Air.
Data pribadi yang dicuri misalnya, dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melakukan penipuan, pemerasan, atau bahkan kejahatan cyber lainnya. Perlu diketahui, pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal sangat bahaya dan berdampak buruk bagi korbannya.
Sehingga sangat penting untuk diketahui, bagaimana cara menghindari bahaya pencurian data oleh pinjol ilegal, agar terhindar dari hal-hal yang negatif. Ada beberapa tips untuk menghindar dan terbebas dari kekhawatiran tersebut.
BACA JUGA: Bukan untuk Kebutuhan Komsumtif, 8 Pinjol Bunga Rendah Ini Cocok untuk Modal Usaha
Untuk menghindari pencurian data oleh pinjol ilegal, yang paling utama adalah memastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena jika sudah terdaftar, berarti semua produk keuangan yang dihasilkannya selalu terpantau dengan regulasi.
Waspada dini bahaya pinjol ilegal
1. Cermat Baca Syarat dan Ketentuannya
Sebelum mengajukan pinjaman, bacalah syarat dan ketentuan pinjol tersebut dengan cermat. Perhatikan dengan seksama izin akses data apa saja yang diminta oleh pinjol tersebut. Jika izin akses data yang diminta berlebihan, sebaiknya hindari pinjol tersebut.
2. Waspadai Permintaan Akses Data
Pinjol ilegal sering kali meminta izin akses data yang tidak wajar, seperti akses ke kontak, foto, atau lokasi Anda. Jika pinjol meminta izin akses data yang tidak wajar, sebaiknya tolak permintaan tersebut.
BACA JUGA: Punya Riwayat Buruk? Pinjol Tanpa BI Checking Terbaru Ini Bisa Jadi Solusinya
BACA JUGA: Daftar Pinjol Tanpa BI Checking, Proses Mudah Bunga Rendah Pas untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
3. Hindari Unggah identitas Diri di Medsos
Hindari mengunggah identitas diri, seperti foto KTP, nomor rekening, atau nomor telepon di media sosial. Data-data tersebut dapat disalahgunakan oleh pinjol ilegal untuk melakukan pencurian data.