Dugaan Korupsi Dana KUR di Kabupaten Tegal Capai Rp10,6 Miliar, 5 Jaksa Turun Tangan

Minggu 28-07-2024,12:01 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal-id- Dugaan korupsi dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) di Kabupaten Tegal capai Rp10,6 miliar. Dugaan tindak pidana tersebut terjadi di salah satu bank BUMN. 

Pihak Kejaksaan Negeri saat ini masih melakukan penyidikan dugaan korupsi dana KUR di Kabupaten Tegal tersebut. Hal ini seperti diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wuriadhi Paramita SH MH.

"Tindak pidana korupsi penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat yang dilakukan di salah satu bank BUMN kini telah diselidiki Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal," ungkapnya, Sabtu, 27 Juli 2024.

Untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dana KUR di Kabupaten Tegal, Kajari dalam surat Nomor: Print-468/M.3.43/Fd.1/06/2024 terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit pada salah satu bank BUMN Tahun 2022 – 2023, memerintahkan 5 jaksa penyidik untuk turun tangan.

BACA JUGA: Kawal Penyidikan Korupsi di Kabupaten Tegal, Kejari Tangani Kasus di Bank BUMN dan Kades

BACA JUGA: 30 Desa Antikorupsi Sudah Ada di Jawa Tengah, Tahun Ini Akan Direplikasi di 372 Desa

Kasi Intelejen merangkap Humas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawiharja SH MH menyatakan, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana KUR di Kabupaten Tegal kali ini, Jaksa Penyidik sudah melakukan pemanggilan.

Pemanggilan dilakukan terhadap nasabah bank BUMN tersebut, dan internal bank mulai dari customer service, teller, dan mantri. Dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp10,6 miliar.

"Itu berasal dari penggunaan kredit usaha pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Tegal," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, sesungguhnya KUR ini merupakan program pemerintah yang digunakan untuk menyuntik UMKM agar dapat berkembang. Dengan modal pinjaman berbunga rendah serta proses peminjaman yang mudah. 

BACA JUGA: Sebarkan Pesan Antikorupsi, Roadshow Bus KPK 2024 Bakal Sambangi Kota Semarang

BACA JUGA: Memiliki Daerah yang Luas, Pj Bupati Ingin Sosialisasi Antikorupsi Sampai ke Desa

"Akan tetapi dalam perjalanannya terdapat oknum yang menyalahgunakan program dari pemerintah tersebut sehingga dapat menimbulkan kerugian negara," ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan dana KUR di Kabupaten Tegal yang diusut tersebut tidak sesuai ketentuan serta dengan pengajuan berkas debitur fiktif oleh calo. Dari hasil penyidikan kasus dugaan korupsi dana KUR di Kabupaten Tegal, kurang lebih ada 150 nasabah yang datanya digunakan untuk pencairan  dana KUR. 

"Nasabah tersebut dipinjam KTP-nya dan diberi imbalan per orang kurang lebih Rp400 ribu hingga Rp500 ribu oleh oknum calo," ungkapnya.

Kategori :