Diperkirakan Bertambah 2400 Pemilih, Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Tegal Berpotensi Meningkat

Minggu 21-07-2024,13:34 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.id - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tegal kemungkinan bertambah 4. Hal ini menyusul jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tegal yang berpotensi meningkat. 

"Penambahan ini belum 100 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, usai acara Sosialisasi Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Grand Dian Hotel Slawi, Kamis, 18 Juli 2024.

Himawan didampingi Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dian Anika Sari menyatakan, jika terjadi penambahan pemilih, kemungkinan akan tersebar di sejumlah kecamatan yang jumlah penduduknya padat. Seperti Adiwerna dan Pangkah.

"Tapi ini masih perkiraan, pastinya nanti kalau pemutakhiran data final," ujarnya.

BACA JUGA: Gen-Z Dominasi DPT Pemilu 2024, Pemprov Jateng Genjot Partisipasi Pemilih Pemula

BACA JUGA: Ganda, KPU Kabupaten Brebes Akhirnya Coret 318 Data Pemilih di DPT

Menurut Himawan, potensi penambahan pemilih baru ini, didominasi pemilih pemula atau pemilih yang belum terdaftar di Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Himawan pun memperkirakan ada penambahan 4 TPS, dengan jumlah pemilih masing-masing maksimal 600 orang. Sehingga totalnya sekitar 2.400 pemilih. 

Namun hal tersebut masih bersifat sementara sesuai update yang diterimanya. Dalam kesempatan itu, Himawan juga menjelaskan soal kegiatan sosialisasi tersebut. 

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan lanjutan dari sekian proses yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal jelang Pilkada 2024. 

BACA JUGA: Pemilu 2024, 2.217 Pemilih di Brebes Berpotensi Masuk Data Ganda di DPT

BACA JUGA: Berkurang 16.932 Pemilih, DPT Pemilu 2024 di Brebes Capai 1.511.717

"Untuk prosesnya, kita juga melibatkan pakar-pakar antara lain dari Kejaksaan, Kepolisian, Kesbangpol dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal," kata Himawan.

Dia berharap, para PPK dapat membagikan informasi yang diperolehnya dalam sosialisasi tersebut kepada masyarakat luas, bahwa tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih prosesnya cukup panjang.

Kategori :