BREBES, radartegal.id - Sejumlah barang bukti dari beberapa tindak pidana dimusnahkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes di area kantor Kejari setempat, Jumat 19 Juli 2024. Barang bukti tersebut adalah dari perkara yang telah memiliki kekutan hukum tetap atau inkracht,
Dalam pemusnahan itu dihadiri perwakilan dari Polres Brebes. Di antaranya, Kasatnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan, KBO Satreskrim Cecep Subarkah dan KBO Satresnarkoba Yuswi Chandra. Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari Pemkab Brebes yang diwakili pejabat dari Dinkes Brebes untuk ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut. Kepala Kejari Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi melalui Kasi Barang Bukti Iman Suryaman mengatakan menjadi sebuah kebanggaan adanya sinergitas selama ini. Dalam mewujudkan Kabupaten Brebes yang lebih baik dan nyaman. BACA JUGA: Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan, Mulai dari Obat Terlarang, Miras sampai Sajam BACA JUGA: 12 ABG di Brebes yang Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi, Barang Bukti Sajam Bikin Ngilu Beberapa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. "Barang bukti yang dimusnahkan ini dari Triwulan ke II Bulan April hingga Juni 2024 yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara tindak pidana umum yang meliputi Tindak Pidana Narkotika dan zat adektif lainnya," ungkapnya. Barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 8 perakara tindak pidana orang dan harta benda perkara, 17 perkara dan tindak pidana orang dan harta benda tindak Pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya. Kemudian lima perkara Jenis Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya. Ganja 37,14312 gram, tembakau Sinte 11,8 gram, sabu 1.02 gram, Obat Hexymer sejumlah 429 butir, Obat Trihexyphenidyl sejumlah 159 butir, Obat DMP sejumlah 949 butir, obat Tramadol 288 buitir. BACA JUGA: Jelang Tutup Tahun, Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti dari 26 Perkara BACA JUGA: 8 Tersangka Kasus Narkotika Diamankan di Brebes, 89 Gram Sabu Jadi Barang Bukti Adapun barang bukti lain yang ikut dimusnahkan yakni pakaian, kaos, celana,tas barang dan elektronik (Handphone) dan senjata tajam. "Apabila diuangkan sebesar Rp 24.368.736 (dua puluh empat juta tiga ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh enam rupiah)," ungkapnya. Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara sebagai berikut. Terhadap barang bukti seperti. Pakaian, celana panjang, kaos, tas dan beberapa perkara tindak pidana umum lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan media tong sehingga menjadi abu, yang selanjutnya dibuang kedalam kubangan tanah. Terhadap barang bukti Narkotika,obat-obatan dan Pil seperti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, Sabu, Hexymer, ,Tramadol dan obat-obatan lainnya dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam mesin blender dan menggunakan campuran pembersih lantai merk Wipol, yang selanjutnya dibuang kedalam kubangan tanah. "Selanjutnya barang bukti elektronik seperti Handphone dihancurkan dengan memakai alat palu atau martil. Sedangkan barang bukti berupa senjata tajam dihancurkan dengan memakai alat grindra," pungkasnya.Perkara Telah Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Brebes Musnahkan Sejumlah Barang Bukti
Jumat 19-07-2024,17:03 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,19:57 WIB
Imbas Putus Kerjasama dengan BPJS, Ratusan Karyawan Rumah Sakit di Brebes Dirumahkan
Rabu 22-01-2025,15:30 WIB
Pasca Banjir Brebes, Dapur Umum Masih Didirikan
Selasa 21-01-2025,20:09 WIB
Warga di Brebes Gruduk Balai Desa Dukuhwringin, Ini Tujuan Mereka
Selasa 21-01-2025,18:59 WIB
Anggota DPRD Soroti Bencana Banjir di Brebes, Harus Ada Introspeksi
Selasa 21-01-2025,17:37 WIB
Pj Gubernur Jateng Cek Kondisi Banjir di Brebes
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,12:30 WIB
5 Mitos Sunda yang Masih Dipercaya Masyarakat, Ternyata Ada Larangan Menikah
Rabu 22-01-2025,20:45 WIB
Percepat Penanganan, Pj Gubernur Nana Sudjana Minta Operasi Modifikasi Cuaca di Petungkriyono
Rabu 22-01-2025,20:00 WIB
4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 500 Ribu Rupiah Tiap Hari, Salah satunya dari Tiktok
Kamis 23-01-2025,05:00 WIB
Kuis Berhadiah Saldo DANA Gratis Ini Bikin Dompet Kamu Padat Tanpa Harus Berkeringat
Rabu 22-01-2025,15:30 WIB
Pasca Banjir Brebes, Dapur Umum Masih Didirikan
Terkini
Kamis 23-01-2025,12:15 WIB
Rekomendasi Bank yang Beri Pinjaman untuk UMKM dengan Syarat Mudah Bunga Ringan
Kamis 23-01-2025,12:00 WIB
4 Tips Jitu Nabung Meski Masih Punya Utang, Harus Disiplin!
Kamis 23-01-2025,11:45 WIB
Daftar Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar 2025! Dapatkan Saldo DANA Gratis Setiap Harinya
Kamis 23-01-2025,11:30 WIB
Shin Tae-yong Masih Bingung Alasan PSSI Pecat Dirinya, Belum Tanda Tangan Surat PHK
Kamis 23-01-2025,11:15 WIB