Dua Rumah Tidak Layak Huni di Brebes Terima Bantuan Bedah Rumah

Kamis 18-07-2024,20:21 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto

BREBES, radartegal.id - Sedikitnya ada dua rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-64 2024 ini. Kedua rumau tersebut merupkan warga dari Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari.

 

Pemberian bantuan dalam rangkaian HBA 2024 ini diberikan kepada dua kepala keluarga (KK) yang ada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Wanasari. Keduanya mendapatkan bantuan berah rumah.

 

Pemberian bantuan bedah rumah berupa bantuan material senilai Rp15.000.0000 dan uang santunan diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Yadi Rachmat Suryanadi, yang disaksikan kepala Dinperwaskim Brebes Dani Asmoro.

 

Kajari Brebes Yadi Rachmat Suryanadi mengatakan, pemberian bantuan bedah rumah dalam rangka HBA ke-64 diberikan diharapkan dapat membantu dua kepala keluarga ini agar bisa hidup dan tinggal ditempat yang layak serta sehat.

 

BACA JUGA: Anggaran Rehab RTLH Capai Rp17,195 Miliar, Dinperwaskim Kabupaten Brebes Target 940 Rumah

 

BACA JUGA: Dapat Usulan RTLH, Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman: Kita Masukan di APBD 2025

 

“Kami ingin mereka bisa menempati rumah yang layak huni bersama dengan keluarganya. Ini agar mereka dapat tinggal ditempat yang sehat dan bersih," ungkapnya kepada awak media.

 

Sementara Kepala Dinperwaskim Dani Asmoro menjelaskan, bahwa penerima bedah rumah memang sangat layak dibantu dikarenakan kondisi rumahnya sudah tidak layak ditempati. Sehingga, ke depan kedua KK ini dapat tingga di rumah yang layak huni.

 

Adapun kdua KK penerima manfaat dari dari Kejari Brebes, yakni Turimah, warga RT 09 RW 01 Desa Tanjungsari dan Susi Roningsih, warga RT 03 RW 02 Desa Tanjungsari Kecamatan Wanasari.

 

"Semoga bantuan ini sangat bermanfaat dan kami Pemkab Brebes mengucapkan banyak terima atas sinergitas antara Pemkab Brebes bersama dengan pihak kejaksaan," pungkasnya.

Kategori :