Dengan demikian, dalam pelaksanaan MPLS, seluruh rangkaian kegiatan dilarang mengandung unsur perploncoan. Termasuk, tugas yang menyulitkan serta membebani peserta didik baru.
BACA JUGA: TEGAS! Dinsikpora Brebes Larang MPLS Membebani Murid Baru dan Tanpa Perploncoan
BACA JUGA: Larang Perploncoan saat MPLS, Dindikpora Brebes Izinkan Siswa Pakai Baju Bebas
Kepala Dindikpora Brebes Caridah mengungkapkan, MPLS bagi murid baru bertujuan lebih mengenalkan lingkungan dan suasana sekolah. Terlebih, kegiatannya berlangsung secara tatap muka mulai 22-24 Juli untuk jenjang SMP.
Sedangkan, jenjang SD mulai 22 Juli -3 Agustus mendatang di masing-masing sekolah. Semua rangkaian kegiatan, harus dikemas menyenangkan agar mendongkrak antusiasme dan motivasi belajar murid baru.
"Dengan berbagai pertimbangan dan kondisi. Kami sudah meminta semua sekolah. Yakni, MPLS wajib edukatif dan inovatif tapi tidak membebani murid," jelasnya, Selasa, 9 Juli 2024 siang.
Penjabaran MPLS tidak membebani, kata Caridah, artinya tidak memberikan tugas MPLS secara berlebihan. Contohnya, mencari atau membawa produk tertentu yang akan dikonsumsi murid baru. Kemudian, membawa kelengkapan yang tidak terlalu penting selama kegiatan.
"Yang terpenting, bagaimana cara dan inovasi sekolah. Sehingga, proses pembelajaran bagi murid baru lebih maksimal setelah MPLS," katanya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Aditya Perdana menambahkan, teknis MPLS sudah disampaikan ke semua satuan pendidikan. Termasuk, materi dan mekanisme orientasi lingkungan sekolah bisa lebih dimaksimalkan.
Hasil koordinasi dengan MKKS SMP/SLTP dan SD, transisi metode pembelajaran terus mengembangkan Merdeka Belajar. Artinya, penyesuaian metode pembelajaran harus berkembang.
"Selama MPLS, khusus murid baru SMP boleh memakai seragam SD. Sedangkan, murid baru SD bisa memakai seragam bebas, rapi namun tetap sopan," pungkasnya.