TEGAL, radartegal.id- Bakal mengawal pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK di Kota Tegal, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Kusnendro memberi pesan khusus untuk honorer. Terutama yang sudah berusia 20 tahun ke atas.
Kusnendro berpesan kepada seluruh tenaga honorer berusia 20 tahun ke atas dan memiliki pengalaman tiga tahun bekerja secara terus menerus di OPD untuk bersiap-siap. Kusnendro juga mengimbau OPD cermat dalam melakukan pemetaan dan bisa mengusulkan sebanyak-banyaknya formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK di Kota Tegal.
“Sebab itu akan membuka peluang seluruh tenaga honorer terekrut,” jelas Kusnendro usai mengisi Podcast DPRD Kota Tegal di Press Room Komplek Gedung Parlemen, Kamis, 4 Juli 2024.
Pihaknya menegaskan lembaga perwakilan rakyat yang dipimpinnya akan mengawal pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan segera dibuka Pemerintah Kota Tegal (Pemkot).
BACA JUGA: Butuh 1.800 Pegawai, Pemkot Tegal Buka Rekrutmen CPNS, CASN dan PPPK Tahun 2024
BACA JUGA: Soal Seleksi CPNS di Kabupaten Brebes, BKPSDMD Tunggu Instruksi Pelaksanaannya dari Pusat
Dalam waktu dekat, DPRD secara khusus akan mengundang Pemkot Tegal untuk membahas rekrutmen CPNS dan PPPK di Kota Tegal tersebut.
“Dalam pelaksanaannya, DPRD selalu mengawasi. Termasuk, saat tes seleksi berlangsung. Dewan akan memastikan tes seleksi yang dilakukan sesuai peraturan,” kata Kusnendro
Menurut Kusnendro, Pemkot Tegal melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal akan segera membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Pembukaan rekrutmen bakal dilakukan setelah Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) diterima Pemkot.
Pemkot membutuhkan sekitar 1.800 pegawai. Rencananya, ungkap Kusnendro, akan diisi 200 PNS dan 1.600 PPPK baru.
BACA JUGA: Siap-siap, 3 Kali Seleksi CPNS 2024 Akan Digelar Tahun Ini
BACA JUGA: Hasil Administrasi CPNS 2023 Sudah Memiliki Jadwal Pengumuman, Siapkan Ke Tahap Selanjutnya
Saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang melakukan pendataan tenaga honorer dan memetakan formasi jabatan untuk diusulkan ke BPSDM sehubungan dengan rekrutmen CPNS dan PPPK tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, tenaga honorer yang ada di OPD bisa mendaftar di ke OPD lain sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman dimiliki. Sebab belum tentu formasinya ada di OPD tempat saat ini tenaga honorer tersebut bekerja.