radartegal.id - H, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung berinisial A, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku diringkus di tempat persembunyainnya pada, Senin 1 Juli 2024
Diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pelaku diringkus tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pukul 02.00 WIB.
"Alhamdulillah upaya penyelidikan yang dilakukan dengan tim khusus yang dibentuk, akhirnya berhasil menangkap pria berinisial H yang diduga sebagai pelaku pembunuhan A," kata Umi, Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA: Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diduga Ditutup-tutupi, Begini Kata Penasehat Hukum Pegi
Penangkapan pelaku berawal dari keberhasilan polisi mengidentifikasi pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV. H tak berkutik saat disergap di tempat persembunyiannya di Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
"Masih dilakukan pemeriksaan di Polres Mesuji," tambah Umi lagi.
Dijelaskan pula, bersama pelaku turut diamankan juga barang bukti, berupa pisau. Senjata tajam (sajam) itulah yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya, A.
Sebelumnya jasad A ditemukan di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada 28 Mei 2024 pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan tanpa mengenakan celana dan hanya mengenakan pakaian sekolahnya.
BACA JUGA: Kesaksian AEP Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon Mulai Diragukan, Dibantah Warga Sekitar TKP
Pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lainnya.