Sudah Lunas Tagihan Pinjol Kok Masih Ditagih DC Lapangan? Bisa Jadi Penipuan Loh

Rabu 26-06-2024,14:33 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.id - Bayangkan Anda berada di situasi sudah bayar lunas tagihan pinjol (pinjaman online) tetapi masih saja ditagih DC lapangan. Pastinya Anda sangat bingung dan frustasi, padalah sudah keluar uang banyak untuk membayar tagihan.

Nah situasi seperti ini bisa saja terjadi karena beberpa hal. Entah itu dari pihak nasabah maupun dari pihak petugas penagih yang dikirim oleh pihak penyedia pinjaman online.

Kendati demikian, masalah ini cukup merepotkan jika menimpa Anda yang notabenya sudah susah payah mengimpulkan uang untuk membayar cicilan pinjol. Sudah lunas tagihan pinjol kok masih ditagih tentu bikin kesal.

Namun jangan khawatir, karena pada pembahasan artikel kali ini, kita akan mengupas tuntas perihal nasabah yang masih tetap ditagih padahal sudah lunas tagihan pinjolnya. Berikut ulasannya.

BACA JUGA: Galbay di Pinjol Adapundi, Benarkah Nasabah Harus Siap-siap Didatangi DC Lapangan?

BACA JUGA: 6 Kerugian Menggunakan Joki Galbay Pinjol yang Bisa Menyesatkan untuk Jangka Panjang

Kenapa bisa ditagih padahal sudah lunas tagihan pinjol

Ada beberapa alasan mengapa Anda masih tetap ditagih walaupun sudah lunas tagihan pinjol, antara lain:

1. Miskomunikasi atau Informasi yang Terlambat

Bisa saja debt collector yang direkrut pihak penyedia pinjaman online tidak menerima informasi pelunasan yang seharusnya dikirim oleh pihak pinjol. Kebanyakan, informasi pelunasan datang terlambat, sehingga DC masih mengira nasabah belum lunas tagihan pinjol.

Selain itu, data yang tidak terintegrasi antara perusahaan dan pihak debt collector juga menyebabkan proses sinkronisasi data tidak sesuai. Sehingga meski sudah lunas tagihan pinjol, DC lapangan tetap datang.

BACA JUGA: 7 Cara Menghindari Pinjol Bunga Tinggi, Pastikan Tidak Menggunakan Platform Ilegal

BACA JUGA: Mirip Pinjol Tapi Lebih Cepat Cair, Ini Keuntungan Pinjam Uang di Pinjaman Bank Digital Legal OJK Terbaru 2024

2. Pinjaman Online Ilegal

Apabila mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online ilegal, bisa saja debt collector yang direkrut sengaja masih menagih nasabah. Tujuannya kemungkinan untuk memeras uang nasabah dan memperoleh keuntungan sendiri.

Kategori :