Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 272 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Terima SK Perpanjangan

Kamis 13-06-2024,11:31 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

“Dalam dua tahun ini saya minta para kades bisa menyiapkan databasenya agar informasi apapun terkait dengan wilayahnya bisa diakses dengan mudah, cepat dan bisa diakses oleh siapa saja, di mana dan kapan saja,” tandasnya.

Kepala desa di Kabupaten Tegal juga diminta melibatkan anak-anak muda untuk membangun database tersebut dengan memanfaatkan perangkat teknologi digital. Ketersediaan database dan partisipasi peran anak-anak muda merupakan modal dasar yang kuat dalam pembangunan wilayah. (*)

Kategori :