Jadi, hal ini menjadi pemandangan unik tersendiri bagi masyarakat sekitar. Saat ini bangunan tersebut masih berdiri kokoh dan pada bagian depannya tampak rapi dengan tulisan plang aset Bank Indonesia.
Namun keadaan cerobongnya dengan batu bata uang menjadi ikonik terlihat banyak kerusakan pada bagian ujungnya yang lapuk dimakan usia. Plang aset itu menandakan bangunan ini memang aset milik BI dan dahulu menjadi tempat pemusnahan uang yang sudah ditarik dari peredaran.
Dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.
Saat ini pemusnahan uang kertas dilakukan oleh Bank Indonesia dengan cara diracik sehingga tidak menyerupai uang kertas, baik dengan menggunakan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan/atau Mesin Racik Uang Kertas (MRUK).
Sementara itu, pemusnahan uang logam dilakukan dengan cara dilebur atau dengan cara lainnya. Sehingga tidak menyerupai uang logam.
Penutup
Sejarah gedung Obongan Duit yang merupakan bangunan lawas dengan cerobong besar menjulang ini, menurut penuturan warga sekitar, bangunan yang mirip pabrik klasik tersebut dahulu digunakan sebagai tempat pembakaran uang.
Demikian informasi mengenai sejarah Gedung Obong Duit di Kota Tegal, semoga bermanfaat.