Emang Boleh Pinjam Uang di Pinjol Ilegal tapi Gak Bayar? Berikut Penjelasannya

Senin 10-06-2024,18:10 WIB
Reporter : Abillah Fatkhuriski
Editor : Teguh Mujiarto

Penjelasan Hukum

Menurut Ahmad Zainuddin, kalau dalam kasus pinjam-pinjaman online ilegal, uang yang sudah ditransfer ke penerima pinjaman harus dikembalikan lagi ke pemberi pinjaman. Misalnya, kalau ditransfer 10 juta, ya harus dikembalikan 10 juta lagi. Pihak pemberi pinjaman juga gak bisa nuntut bunga atau denda, karena perjanjiannya gak sah secara hukum.

Jadi, jelas banget ya kalau seseorang yang minjam uang di pinjol ilegal tetap harus mengembalikan duit yang dia terima sesuai nilai semula. Kalau pinjam 5 juta, ya balikin 5 juta juga. Ini bukan berarti karena pinjolnya ilegal terus jadi pembenaran buat gak bayar utangnya.

Selain itu, pihak pemberi pinjol juga punya opsi buat ngajuin gugatan kalau penerima pinjol gak balikin dana yang dipinjam. Jadi, sebaiknya kalau kalian pakai pinjol ilegal, tetap balikin uang yang kalian pinjam.

Langkah-Langkah Mengatasi Pinjol Ilegal

Buat kalian yang udah terlanjur pakai pinjol ilegal dan berniat gak mau bayar, coba pikir-pikir lagi deh. Nggak mau kan nerima risiko digugat sama pihak pinjolnya? Nah, berikut ini beberapa langkah yang bisa kamu ambil buat terlepas dari lilitan utang pinjol ilegal:

BACA JUGA:Jangan Sekali-kali Mencoba, Ini Daftar 10 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru Juni 2024 yang Sebaiknya Dihindari

BACA JUGA: Lebih Untung Pinjam di Pinjol Legal atau Pinjol Ilegal? Cek Plus Minusnya Berikut Ini

  • Segera lunasi pinjaman: Usahakan untuk segera melunasi pinjaman yang sudah kamu ambil.
  • Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Polri: Jika kamu merasa terjebak dalam praktik pinjol ilegal, segera laporkan lembaga pinjol itu ke Satgas Waspada Investasi dan Polri.
  • Ajukan keringanan: Kalau kamu nggak sanggup bayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga dan perpanjangan waktu pembayaran.
  • Fokus pada satu pinjol dulu: Jangan mencari pinjaman baru untuk bayar utang yang lama. Fokuslah pada satu pinjol ilegal dulu.
  • Blokir dan lapor: Jika kamu ditagih dengan cara teror, intimidasi, atau bahkan pelecehan, tenangkan diri dan blokir semua nomor kontak yang mengirim teror itu. Laporin teror yang kamu alami ke polisi. Laporan polisi ini bisa kamu tunjukin kalau ada penagih pinjol ilegal yang masih mencoba mengintimidasi kamu lagi.

Kesimpulan

Jadi, kesimpulannya, kalau kalian mau sengaja pinjam uang di pinjol ilegal biar nggak bayar pinjamannya, itu nggak bisa ya guys. Tetap harus dibalikin duit yang kalian pinjam itu. Meskipun pinjolnya ilegal, tetap ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Selain itu, nggak enak juga kan kalau dikejar-kejar penagih utang?

Semoga artikel ini membantu kalian yang sedang bingung dengan masalah pinjol ilegal. Ingat, selalu bijak dalam mengambil keputusan finansial. Jangan sampai terjerat utang atau pakai pinjol ilegal yang bikin kita kesulitan di kemudian hari. Tetap semangat, guys!

 

 

Kategori :