Sah, Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Sabtu 08-06-2024,09:02 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Zuhlifar Arrisandy

Laporan Rukyatul Hilal

Pada Jumat, 7 Juni 2024, bertepatan dengan 29 Zulqaidah 1445 Hijriah, tim rukyat Kementerian Agama melaksanakan pengamatan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia. 

Laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa hilal terlihat di beberapa lokasi, yang kemudian dikonfirmasi dalam sidang isbat. Berdasarkan hisab dan laporan rukyat yang memenuhi kriteria Mabims, diputuskan bahwa 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Hari Raya Idul Adha

Dengan ditetapkannya awal Zulhijah, Hari Raya Idul Adha dipastikan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada umat Islam di Indonesia untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan ibadah kurban. 

Kemenag juga mengimbau agar masyarakat mengedepankan harmoni dan toleransi jika terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Unggah Kegiatan Salat Idul Adha di Medsos, Netizen: Salat Id Gak Ada Muazinnya

BACA JUGA: Salat Idul Adha Bisa di Rumah Tanpa Khutbah, Ketua MUI Sebut Sah

Pernyataan MUI

Ketua MUI K.H. Abdullah Jaidi menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang diambil dalam sidang isbat. "Alhamdulillah, kita umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Adha bersama-sama. 

Perbedaan penetapan dengan negara lain seperti Arab Saudi tidak mengusik keharmonisan kita," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menyadari dan menghormati perbedaan dalam penentuan tanggal ibadah.

Kemenag berharap peringatan Hari Raya Idul Adha tahun ini dapat berlangsung aman dan kondusif. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, ulama, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan lancar.

Kemenag menegaskan pentingnya harmoni dan toleransi dalam menjalankan ibadah. "Jika ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha, mari kita kedepankan harmoni dan toleransi. Tidak perlu menonjolkan perbedaan yang ada," kata Menteri Agama. 

Hal ini penting untuk menjaga persatuan umat Islam di Indonesia, sehingga perayaan Hari Raya Idul Adha dapat dirayakan dengan penuh kebersamaan.

BACA JUGA: Salat Idul Adha di Rumah Tanpa Khutbah Sah, Begini Tata Caranya

Kategori :