Namun, jika pinjol tersebut memiliki banyak debt collector yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Maka, rumah yang jauh dari kantor atau kota besar bisa saja kedatangan DC untuk menagih.
BACA JUGA: Mudah dan Aman, Begini Caranya Supaya Pengajuan Pinjol Langung Cair Tanpa Ribet Disetujui
BACA JUGA: Lebih Untung Pinjam di Pinjol Legal atau Pinjol Ilegal? Cek Plus Minusnya Berikut Ini
3. Tidak di Teror oleh DC
Ciri-ciri DC pinjol datang ke rumah selanjutnya yaitu tidak ada pesan atau teror dari DC namun tiba-tiba datang. Tanpa adanya pemberitahuan sama sekali kepada nasabah, tiba-tiba sudah ada di depan rumah untuk menagih.
Tapi, tidak semua debt collector akan tiba-tiba datang tanpa pemberitahuan sama sekali. Ada yang memang ketika harus mendatangi rumah, maka DC akan mengabari terlebih dahulu.
Biasanya, DC yang baik akan mengusulkan untuk membayar berapapun terlebih dahulu agar tidak didatangi rumahnya. Namun ada juga yang langsung datang tanpa pemberitahuan.
4. Tidak Membayar Tagihan Dalam Waktu Tertentu
Selanjutnya yaitu dengan melihat lama waktu nasabah tidak membayar tagihan atau galbay. Biasanya, jika baru 1 bulan, debt collector tidak akan langsung mendatangi rumah namun akan diperingatkan untuk membayar.
BACA JUGA: 5 Alasan Hutang Pinjol Makin Sulit Dilunasi, Sering Banget Jadi Penyebab Gagal Bayar
Namun jika sudah 2 hingga 3 bulan, DC akan memberitahukan jika tagihan tidak segera dibayar, maka akan ada DC ke rumah. Dan jika sudah seperti itu, maka bisa saja debt collector datang langsung ke rumah untuk menagih.
Itulah beberapa ciri-ciri DC pinjol datang ke rumah yang harus kamu ketahui sebelum mengajukan pinjaman. Jadi, jika kamu tidak ingin ada DC yang datang ke rumah, maka sebaiknya taat lah dalam membayar tagihan.
Jika kamu taat dalam membayar tagihan, maka selain tidak didatangi oleh DC, nama kamu juga akan baik di pinjol. Sehingga, ketika kamu akan meminjam lagi lebih akan dipermudah karena pinjol sudah percaya.