Tanah untuk Pelebaran Jalingkut di Tegal Dipasangi Patok
Sebelum, Plt. Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan Pemkot telah mengusulkan pelebaran jalingkut kepada Pemerintah Pusat. Itu, dilakukan mengingat kondisi jalan yang sempit sering menyebabkan kecelakaan.
"Kita juga telah memasang patok pembatas di tanah milik Pemkot Tegal dan warga di sepanjang Jalingkut Tegal. Sehingga, nantinya bisa dimanfaatkan untuk pelebaran jalur alternatif yang menghubungkan Tegal-Brebes itu," katanya.
BACA JUGA: Laka Maut di Jalingkut Tegal, Truk Boks Masuk Parit, Seorang Pemotor Meninggal di Tempat Kejadian
BACA JUGA: Hampir Selesai, Jalingkut Tegal-Brebes Senilai Rp223 Miliar Akan Diserahkan Sementara 30 April
Menurut Heru, pada awal pembangunan Jalingkut, Pemkot telah melakukan pembebasan lahan. Dari lebar 40 meter yang telah dibebaskan, baru terpakai 8 meter yang dimanfaatkan untuk 2 lajur seperti yang saat ini digunakan.
"Namun, pada perkembangannya, kondisi dua ruas jalan ini, sering terjadi kemacetan dan kecelakaan. Sehingga, Walikota Tegal telah mengusulkan penambahan lajur atau pelebaran menjadi empat jalur," katanya.
Heru menegaskan, menindaklanjuti itu, maka perlu penataan terkait aset dan proses kepemilikan lahan. Sehingga, pihaknya melakukan pemasangan patok
"Kami berharap agar tanah selebar 40 meter yang sudah dibebaskan itu bisa dimanfaatkan untuk pelebaran Jalingkut Kota Tegal. Sehingga bisa menekan terjadinya kecelakaan dan arus lalu lintas lancar," pungkasnya.